Polres Morut Tetapkan Delapan Tersangka Bentrokan Desa Bimor Jaya-Keuno

Polres Morut menyampaikan penetapan tersangka bentrokan antarwarga Desa Bimor Jaya dan Keuno. FOTO: IST.

MOROWALI UTARA, MERCUSUAR – Pascabentrokan antara warga Desa Bimor Jaya dan Keuno Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara (Morut) pada Sabtu (19/7/2025) lalu, Satuan Reserse Kriminal Polres Morut menetapkan delapan orang tersangka.

Penetapan tersebut disampaikan Kasatreskrim yang diwakili KBO Reskrim, Iptu Theodorus Risupal didampingi Kanittipidkor, Iptu M. Amarah, Aiptu  Amran Simanjuntak, dan Bripka Fredrik F. Jawali, di Aula Satreskrim Polres Morut, Senin (21/7/2025).

Dari delapan tersangka, sebanyak tujuh orang telah ditahan. Masing-masing NNL alias Nn (20), YD  alias L (21), SDP alias S (24), YL alias A (19), MM alias M (24), AT alias A (40) dan FD (20). Satu orang lainnya tidak ditahan karena masih berumur 17 tahun. Adapun barang bukti yakni 10 batu, 3 batang bambu dan 4 potong kayu.

“Tidak menutup kemungkinan ke depan jumlah tersangka akan bertambah, seiring dilakukannya pengembangan dalam proses penyelidikan dan penyidikan pada kasus ini,” kata Theodorus.

Seluruh tersangka dikenakan Pasal 170 ayat (1), Subsidair Pasal 351 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun penjara.

Selain delapan tersangka, dua orang lain yakni EB dan D yang bersamaan diamankan dengan para pelaku, ungkap Theodorus, belum ditemukan bukti permulaan yang cukup. Sehingga, untuk saat ini keduanya belum ditetapkan sebagai tersangka maupun ditahan.

“Namun penyidik akan terus bekerja mengumpulkan alat bukti. Apabila di kemudian hari ditemukan alat bukti, akan dilakukan tindakan hukum sesuai prosedur,” tambah Aiptu Simanjuntak selaku penyidik pembantu pada kasus tersebut.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakyat agar mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian,” tambahnya.

KBO Reskrim juga mengajak kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memperkeruh suasana, dan mengganggu stabilitas keamanan di Kabupaten Morut. SEM

Pos terkait