Polsek Buteng Tangkap Pelaku Pencurian

A Rapar

MOROWALI, MERCUSUAR – Polsek Bungku Tengah berhasil membekuk pelaku pencurian barang elektronik di toko milik korban inisial AMY di Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Morowali, Sabtu (11/5/2019) sekira pukul 13.30 Wita.

Pelaku bernama Asmaun alias Maun (34) dibekuk di kediamannya di Desa Bahomante, Kecamatan Bungku Tengah.

Barang bukti (Babuk) yang turut diamankan, berupa uang Rp1.317.000, satu buah kartu ATM warna hijau nomor seri: 5221841152694781), satu unit handphone android merk Advan, satu unit mobil Toyota Agya nomor Pol  DN 907 GA  warna hitam, dua unit TV masing-masing TV LG 43 inci dan TV LG 32 inci, serta satu pasang AC merek Panasonic.

Kapolsek Bungku Tengah, AKP A Rapar mengatakan penangkapan Asmaun berdasarkan laporan Polisi Nomor Pol: Lp/226/V/Res 1.8/2019/Sulteng/Res Morowali/Sek Buteng.

Kronologis kasus itu, Kata Kapolsek, berawal pada Sabtu (11/5/2019) sekira pukul 11.15 Wita, wanita inisial FS datang menemui AMY di tokonya di Desa Bente untuk mengembalikan motor milik AMY yang dipinjamnya.

Di depan toko, FS berpapasan dengan seorang laki-laki yang tidak dikenalinya mengangkat TV LG 32 dan AC merek Panasonic yang terbungkus dalam dos keluar dari toko.

Setelah di dalam toko dan mengembalikan kunci pada AMY, FS bertanya mengenai orang yang berbelanja di depan. AMY mengaku tidak mengetahui hingga keduanya bergegas ke luar depan toko, tapu orang yang dimaksud sudah tidak ada.

Selanjutnya AMY melapor kejadian itu ke Polsek Bungku Tengah, hingga diperintahkan Kanit Reskrim, Bripka Erwin bersama unit intel dan Bhabinkamtibmas dengan personil lain melakukan penyelidikan. 

Sekira pukul 13.00 Wita anggota Polisi mendapatkan keberadaan kendaraan yang dicurigai digunakan pelaku saat melakukan aksinya di toko AMY berada di dekat rumahnya (pelaku) di lorong pasar Desa Bahomante.

Setelah memastikan keberadaan pelaku, anggota Polsek Bungku Tengah masuk untuk memeriksa, di dalam ditemukan Asmaun bersama Ancong dan sejumlah alat elektronik.

Setelah dicocokkan dengan barang yang hilang dan dinyatakan sesuai, Asmaun dan Ancong serta babuk langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Bungku Tengah. “Kami amankan Asmaun alias Main. Ia diamankan di ruang tahanan Polsek Bungku Tengah untuk diproses lebih lanjut,” kata Kapolsek. BBG

 

Pos terkait