PSU Morut- Ombudsman Lakukan Klarifikasi Cegah Pemilih Bodong

HLLL

MOROWALI, MERCUSUAR – Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Morowali Utara (Morut), hari ini, Senin (19/4/2021) di 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dilaksanakan.

Sebelum pelaksanaan PSU, Ombudsman RI perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan klarifikasi langsung dengan memeriksa kesiapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Morut.

“Semua data perubahan terkait data pemilih harus dicocokkan dengan KTP dan data sebelumnya. Banyak hal yang perlu diklarifikasi agar tidak ada pemilih bodong,” kata Kepala Perwakilan Ombudsman Perwakilan Sulteng, H. Sofyan Farid Lembah, Minggu (18/4/2021).

Dipimpin langsung Kepala Perwakilan Ombudsman Perwakilan Sulteng, H. Sofyan Farid Lembah, Ombudsman memeriksa kesiapan KPU dan Bawaslu Kab Morowali Utara dalam Pelaksanaan PSU di 4 TPS.

Menurut Sofian, masih adanya persoalan data pemilih diselesaikan dengan klarifikasi langsung ke Bawaslu ke KPU Morut.

“Semoga tidak ada lagi kendala tehnis termasuk soal protokol Covid-19 yang harus dilaksanakan di 4 TPS  yang akan melaksanakan PSU. Bahkan PT ANA menerapkan Rapid test Antigen kepada penyelenggara saat memasuki area perusahaan tempat di mana ada 2 TPS disiapkan. Gelar Pasukanpun tak luput dari perhatian Ombudsman,” ujarnya.

Sofian berharap proses pelaksanaan PSU di 4 TPS di Morut berjalan lancar tanpa adanya kendala tehnis.

“Ini menjadi harapan masyarakat agar pelaksanaan PSU ini berjalan demokratis dan jujur,” kata H. Sofyan.PAR

Pos terkait