MOROWALI, MERCUSUAR – Pihak PT Mahligai Artha Sejahtera (MAS), membantah adanya dugaan penyerobotan lahan warga Desa Buleleng, Kecamatan Bungku Pesisir yang dilakukan untuk kegiatan pertambangan nikel.
Hal tersebut diungkapkan oleh manager PT MAS, Habibi, pada konferensi pers di Bungku, Jumat (10/8/2018).
Habibi menjelaskan, lahan seluas 18 hektar yang diduga diserobot oleh PT MAS itu bukan seluas 18 hektar, tetapi hanya 13 hektar, dan lahan seluas 13 hektar tersebut bukan diserobot oleh pihak perusahaan, namun lahan tersebut adalah penyebaran dari dampak kegiatan pertambangan yang dilakukan PT MAS pada lahan 20 hektar yang telah dibebaskan.
“Terkait penyerobotan lahan seluas 18 hektar itu, sebenarnya bukan 18 hektar, tetapi 13 hektar. Jadi 13 hektar itu sisa dari lahan yang dibebaskan 20 hektar. Saat pembebasan 20 hektar itu dilakukan kegiatan, terjadi penyebaran yang 13 hektar itu,” jelasnya.
Habibi menuturkan, lahan tersebut telah dilakukan pengukuran sebanyak 3 kali oleh Pemerintah Desa, BPD dan pihak perusahaan, dan ditemukan adanya kelebihan 33 hektar. Setelah pihak perusahaan akan melakukan pembayaran, terjadi perubahan kesepakatan dari sistem kompensasi ke siatem royalty fee.
“Kesepakatannya adalah dinaikkan royalty fee dari 3.000 menjadi 5.000 ditambah CSR 2.000 lagi menjadi total 7.000. Nah bukan hanya kelebihan lokasi ini saja yang 13 hektar, tapi termasuk lahan yang telah dibebaskan seluas 20 hektar, inikan include, yang seharusnya 20 hektar ini kan tetap 3.000,” ujarnya.
Terkait masalah sosialisasi AMDAL, Habibi mengatakan bahwa masalah tersebut seharusnya tidak perlu dibahas, karena itu sudah sangat jauh ke belakang karena tidak mungkin perusahaan bisa melakukan kegiatan jika belum memiliki dokumen AMDAL.
“Dokumen AMDAL ada, setelah dilakukan beberapa kali ferivikasi administrasi, yang kemudian PT Mahligai ini dinyatakan lolos ferivikasi, ya karena itu semua,” ujarnya.
Kemudian dilanjutkan ke masalah pengucuran dana royalty pada pengapalan ore selama 2 minggu yang belum dibayarkan oleh perusahaan, Habibi mengungkapkan bahwa saat perusahaan mau menyerahkan dana per satu tongkang, masyarakat belum mau menerima karena jumlahnya kecil, nanti dikumpul dulu dan diserahkan sekaligus dalam jumlah besar agar bisa dibagi.
Sementara, menyangkut surat panggilan dari masyarakat agar pihak perusahaan mendatangkan direktur PT MAS, Habibi menjelaskan surat tersebut tidak mempunyai alasan yang jelas, sebab untuk menghadirkan direktur, pihak perusahaan harus mengetahui apa alasannya sehingga direksi dapat mengambil keputusan.
“Sebenarnya kita bukan tidak mau mendatangkan, bukan berarti surat itu juga tidak disampaikan. Surat itu sampai, hanya persoalannya direksi-direksi diatas itu kan harus tau tujuannya dipanggil ini apa, supaya sebelum mereka turun, sudah ada kesepakatan dikalangan direksi, karena ini kan harus ada kesimpulan, harus ada keputusan. Nah kalau tidak ditahu tujuannya direksi dipanggil kesini, berarti akan percuma dan tidak menghasilkan apa-apak,” terangnya.
Habibi juga berpesan kepada tokoh-tokoh intelektual dikawasan tersebut agar tidak membenturkan masyarakat dengan perusahaan, sebab perusahaan berjalan sesuai dengan kesepakatan. “Kepada tokoh-tokoh intelektual di sana, janganlah dibuat seperti itu masyarakat di sana. Orang-orang itu, kasian mereka. Sementara perusahaan berjalan sesuai dengan kesepakatan juga, yang sudah disepakati bersama, kemudian ini diramu dan sebagainya yang merubah mainset masyarakat untuk melakukan perlawanan seperti itu, kan kasihan itu,” tandasnya. BBG