Satpol PP Morut Bantu Polres

FOTO TERTIBKAN ASN MORUT

MORUT, MERCUSUAR – Bupati Morowali Utara Aptripel Tumimomor menginstruksikan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Morowali Utara (Morut) untuk membantu Polres Morut melakukan sosialisasi dan penertiban bagi aparatur sipil negara (ASN) yang melanggar aturan lalul intas jalan khususnya lalai dalam menggunakan helm.

Instruksi penertiban ASn yang melanggar peraturan lalu lintas jalan oleh Satpol PP diperkuat dengan penandatangan kerjasama antara Bupati Morut, Aptripel Tumimomor dan Kapolres Morut, AKBP Dadan Wahyudi, Senin (8/4/2019).

Bupati Morut mengharapkan Kepala Satpol PP dan Damkar Morut, Mohammad Syukur Laraga bersama anggotanya dapat melakukan penindakan, pembinaan dan pengawasan terhadap ASN lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Morut agar dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas.

Kapolres Dadan juga mengharapkan agar ASN Morut menjadi pioner dalam mematuhi aturan lalu lintas jalan sebagai upaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) yang berakibat fatal.

Mengingat akhir-akhir ini banyak terjadi lakalantas maut diakibatkan benturan di bagian kepala, karena korban lalai atau tidak menggunakan helm. Akibatnya korban meninggal dunia karena masyarakat kurang kesedaran dalam mematuhi aturan sebagaimana diamanatkan UU Nomor: 22 Tahun 2009.

Pada kesempatan itu, Kapolres mengajak ASN Morut dapat menjadi agen atau pelopor lalu lintas dengan menunjukan perilaku dan contoh yang baik dalam melaksanakan pembinaan serta sosialisasi bagi masyarakat.

“Hal itu dapat kita laksanakan dan implementasikan dimulai dari dalam diri sendiri khususnya para ASN lingkup Pemerintahan Kabupaten Morowali Utara,” ujarnya. VAN

Pos terkait