Satpol PP Morut Tertibkan APK

FOTO TERTIBKAN APK

MORUT, MERCUSUAR – Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Morowali Utara (Morut) menertibkan alat peraga kampanye (APK) seiring berakhirnya masa kampanye dan memasuki hari pertama masa tenang pemilu 2019, Minggu (14/4/2019).

Pantauan media ini sejak pagi, Satpol PP mulai menertibkan APK yang terpasang di sejumlah sudut dan titik wilayah Kabupaten Morut kota hingga pelosok daerah di 10 Kecamatan.

Sejumlah APK yang terpasang di halaman rumah warga, tepi jalan, tiang listrik, pohon dan di setiap persimpangan Kota Kolonodale hingga ke desa-desa tak luput dari penertiban.

Kepala Satpol PP dan Damkar Morut, Mohammad Syukur Laraga mengatakan APK yang dikumpul anggota Satpol PP diamankan di Mako Satpol PP.

Penertiban APK itu, lanjutnya, dilakukan bersama Bawaslu Morut sebagai instansi yang mengawasi jalannya Pemilu.

Dia juga berharap kesadaran para peserta pemilu untuk menurunkan APK mereka. “Alat peraga kampanye semoga dapat dicopot oleh masing-masing caleg dan partai,” katanya.

Menurutnya, penertiban APK dimulai sejak Sabtu pukul 24.00 Wita sesuai dengan tahapan pelaksanaan Pemilu. Kegiatan tersebut dipimpin Ketua Bawaslu Morut, Andi Zainuddin dan ia selau Kepala Satpol PP dan Damkar Morut.

Ditambahkanya, penertiban berakhir sekira pukul 17.00 Wita serta akan dilakukan monitoring kembali Senin (hari ini, 15/4/2019) guna mengecek kembali jika ada APK yang belum dturunkan. VAN

 

Pos terkait