MOROWALI, MERCUSUAR – BPJS Ketenagakerjaan Morowali menyerahkan santunan kematian pada ahli waris dari almarhum Baharuddin yang merupakan pekerja di TKBM dan tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Transporasi Indonesia Unit Bungku usai upacara HUT TNI ke 74 di Alun-alun rumah jabatan Bupati, Desa Matansala, Kecamatan Bungku Tengah, Sabtu (5/10/2019).
Santunan kematian yang diterima oleh ahli waris sebesar Rp24.000.000, diserahkan oleh PPS Kepala Cabang Morowali, Reski Setiawan kepada Bupati Morowali, Taslim, selanjutnya Bupati menyerahkan kepada ahli waris.
PPS Kepala Cabang Morowali Bungku, Reski Setiawan mengungkapkan bahwa dengan adanya kasus itu bisa memotivasi masyarakat khususnya pekerja, untuk lebih memikirkan jaminan terhadap diri sendiri dari resiko-resiko tersebut.
“Tentunya dengan adanya kasus seperti ini, bisa membuat kita khususnya para pekerja baik formal maupun informal semakin peduli tentang resiko sosial yang bisa terjadi kepada siapa saja, dimana saja dan kapan saja. Tentunya kami selaku Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang ditunjuk sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor: 24 Tahun 2011, sangat berharap dukungan dari semua elemen baik dari pemerintahan maupun dari kalangan pengusaha serta pekerja untuk bersama-sama mendukung terlaksananya perlindungan jaminan sosial khususnya kepada para pekerja,” ujar Reski.
Bupati Morowali, Taslim dalam sambutannya menyampaikan tentang pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan jika terjadi resiko di hari-hari yang akan datang, termasuk resiko sosial ekonomi.
“Jaminan sosial berupa BPJS Ketenagakerjaan sangat penting dimiliki oleh seluruh pekerja Indonesia karena resiko sosial ekonomi bisa terjadi kepada siapa saja, dimana saja dan terhadap siapa saja. Resiko sosial ekonomi misalnya kecelakaan dan kematian, sehingga perlu ada satu alat pengaman agar jika terjadi resiko sosial ekonomi tidak akan mengganggu kesejahteraannya secara drastis. Hanya dengan iuran sebesar Rp3.000 untuk Jaminan Kematian berdasarkan upah yang terlapor,” jelas Bupati. BBG