Tangkap Dua Pelaku Sabu

FOTO HLLL KODIM MOROWALI SABU (KIRI) - Copy

MOROWALI, MERCUSUAR – Kodim 1311/Morowali berhasil menangkap dua terduga pelaku penyalagunaan narkotika golongan I jenis sabusabu di salah satu penginapan di Kecamatan Bahodopi, Kamis (20/2/2020) malam.

Kedua pelaku masing masing berinisial AD dan MO. AD yang seorang pria itu diduga sebagai pengedar, sedangkan MO seorang wanita sebagai pengguna.

Penangkapan tersebut berawal dari laporan warga ke pihak Kodim 1311/Morowali, yang ditindaklanjuti dengan proses pengintaian selama beberapa hari.

Setelah Kedua tersangka ditangkap langsung digelandang di Makodim 1311/Morowali, serta dilakukan interogasi. Kemudian Kodim 1311/Morowali menyerahkan keduanya bersama barang bukti ke BNNK Morowali.

Kedua tersangka beserta barang bukti diserahkan langsung oleh Dandim 1311/Morowali, Letkol Inf Raden Yoga Rahardja kepada Kepala BNNK Morowali, AKBP Mulyadi.

Dandim 1311/Morowali, Letkol Inf Raden Yoga Rahardja mengatakan bahwa tugas TNI hanyalah membantu, dan proses selanjutnya diserahkan kepada BNNK, Kepolisian, serta Kejaksaan yang diharapkan bisa bersinergi.

“Kami dari TNI hanya membantu BNNK dan Kepolisian, serta Kejaksaan untuk melakukan penangkapan. Proses selanjutnya kita serahkan kepada pihak yang berwenang. Narkoba ini merusak generasi muda, olehnya itu harus diberantas,” tandas Dansim usai menyerahkan kedua ke BNNK Morowali.

Kepala BNNK Morowali, AKBP Mulyadi menjelaskan kedua tersangka akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami akan lakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap keduanya,” ujarnya.

Barang bukti yang berhasil disita, sambungnya, berupa kurang lebih 10 gram sabu dalam paketan kecil, handphone, seperangkat alat hisap, botol air mineral, kartu ATM dan dompet. BBG

 

Pos terkait