Tangkap Tiga Pengguna Sabu

FOTO TANGKAP NARKOBA MORUT

MORUT, MERCUSUAR – Posko COVID-19 di Desa Dolupo Karya, Kecamatan Lembo Raya, Kabupaten Morowali Utara (Morut) menangkap tiga orang terkait dugaan penyalagunaan narkotika golongan I jenis sabusabu, Kamis (16/4/2020) sekira pukul 12.00 Wita.

Ketiga pria itu berinisial, B, A dan S.

Demikian dikemukakan oleh Kepala Desa (Kades) Dolupa Karya, I Komang Kariana pada wartawan Media ini via handphone, Kamis (16/4/2020). 

Menurut Komang, kronologis penangkapan berawal dari mobil nomor Polisi DN 579 CE yang dikendarai ketiganya melintas di depan Posko COVID-19 Desa Dolupo Karya, yang merupakan perbatasan antara Kabupaten Morut, Sulteng dan dengan Provinsi Sulsel sekira pukul 12.00 Wita.

Petugas gabungan di posko terdiri dari personel Polisi, TNI dan Dinas Perhubungan (Dishub) Morut menghentikan mobil tersebut untuk diperiksa.  Namun mobil itu tidak mau berhenti dan terus melaju kencang.

“Saya sebagai Kades Dolupo Karya langsung menelpon Posko COVID-19 di Desa Po’ona yang merupakan desa tetangga, supaya mobil tersebut dihentikan,” katanya.

Setelah mobil dihentikan di posko Desa Po’ona, petugas di posko menghubunginya meminta agar petugas di posko Desa Dolupo Karya menjemput mereka. “Setelah dilakukan pemeriksaan (di posko Desa Dolupo Karya) oknum yang di dalam mobil tidak pakai baju,” katanya.

Bahkan mereka melarang saat mobil yang dikendarai itu akan diperiksa. Namun anggota petugas di posko tetap memeriksa mobil tersebut.

Ketika diperiksa, lanjut Kades, ditemukan barang bukti diduga narkoba jenis sabu, satu bilah senjata tajam (sejam) jenis parang dan tiga pisau belati, handphone, serta alat hisap narkoba. tutur kades. “Setelah dikembangkan oleh Polsek lembo serta Polres Morowali Utara bagian narkoba, ketiganya dibawa ke Polres untuk pemeriksaan lanjutan,” tutup Kades. PAR

Pos terkait