Terdaftar, Kecelakaan Kerja Pegawai PT. SNC Dipastikan Terlindungi BPJamsostek

MERCUSUAR – Musibah kecelakaan kerja di Kawasan PT IMIP, Minggu, (12/10/2025) kemarin, dimana terjadi kebakaran di Menara Scrubber milik PT Sulawesi Nickel Cobalt (SNC) menyebabkan sejumlah pekerja mengalami luka-luka. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sulawesi Tengah Luky Julianto, Senin (13/10/2025) mengatakan, pihaknya saat ini terus melakukan pendataan dan pengecekan pekerja yang menjadi korban untuk memastikan kepesertaannya.

Diakui untuk data sementara korban yang dilaporkan merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga mendapat jaminan dari BPJamsostek karena mengalami kecelakaan saat bekerja. Dikatakan seluruh biaya perawatan ditanggung dengan kualitas pelayanan rawat inap kelas 1 di rumah sakit pemerintah.

“Jadi tenaga kerja yang mengalami kecelakaan pada saat keajdian kemaren itu masuk dalam ruang lingkup kecelakaan kerja, dimana tenaga kerja akan diberikan fasilitas layanan kelas 1 rumah sakait pemerintah. Dalam Hal pelayanan yang diberikan itu sampai dengan Tenaga kerja dinyatakan sembuh oleh Dokter. Adapun jika paling fatal, tenaga kerja mengalami cacat maka BPJS ketenagakerjaan akan membayarkan santunan sesui dengan ketentaun yang berlaku.” jelasnya.

Sementara terkait jumlah pekerja yang menjadi korban musibah kebakaran tersebut, Luky menyebut belum mengetahui pasti dan masih melakukan koordinasi dengan PT. IMIP untuk mengetahui jumlah dan kondisi korban.ABS

Pos terkait