PALU, MERCUSUAR-Praktisi hukum dan mantan pegiat lingkungan hidup, Edmond Leonardo Siahaan mendukung Polda Sulteng menertibkan semua aktivitas penambangan tanpa izin (PETI) atau tambang ilegal di Sulteng.
Tambang ilegal menurut Edmond, berpotensi besar merusak lingkungan, tidak menghasilkan pendapatan daerah, dan berpotensi mengganggu proses pemilihan kepala daerah.
“Potensi mengganggu proses Pilkada, utamanya pada data pemilih,” katanya, Selasa (28/1/2020).
Edmond mengatakan, penertiban tambang ilegal merupakan tugas berat kepolisian, karena harus berhadapan dengan para pengusaha dan masyarakat penambang.
Namun, penertiban mutlak dilakukan karena aktivitas tambang ilegal melanggar hukum yang berlaku.
“Tambang ilegal yang dilakukan secara serampangan dapat merusak lingkungan dan sejumlah persoalan sosial lainnya tanpa ada jaminan dari pelaku atau pengelola,” katanya.
Terkait tambang emas Dongi-Dongi, Edmond mengaku kecewa sebab yang selama ini diperjuangkan para aktivis adalah keadilan tanah atau redistribusi lahan untuk petani.
“Penertiban dan penindakan hukum yang dilakukan selama ini seakan tidak membuat para penambang jera. Sebagai orang yang mendukung sejak awal masuknya petani di kawasan Dongi-Dongi, saya memperjuangkan keadilan tanah untuk petani atau redistribusi lahan untuk petani, bukan untuk dijadikan lokasi tambang ilegal seperti yang terjadi saat ini. Saya sangat menyayangkan hal ini terjadi di Dongi-Dongi berulang kali terjadi di depan mata,” tegas Edmond.
Bahkan tahun 2016, saat dirinya masih menjabat sebagai anggota DPRD Sulteng, bersama Wakapolda menemui masyarakat yang protes terkait tambang Dongi-Dongi.
Edmond berharap kepolisian benar-benar serius, karena masih ada aktivitas tambang ilegal yang masih beroperasi secara sembunyi-sembunyi.
Polisi lanjut Edmond, harus memburu para cukong atau donatur yang membiayai rakyat kecil untuk bekerja di tambang ilegal.
Di Poboya, kata Edmon, aktivitas pengolahan emas juga harus ditutup karena masih menjadi tempat para penambang ilegal membawa materialnya.
“Penangkapan empat penambang ilegal dari Dongi-Dongi di Poboya menjadi bukti bahwa aktivitas pengolahan emas di Poboya masih aktif dan menjadi tujuan penambang emas ilegal mengolah materialnya. Jadi, aktivitas pengolahan emas di Poboya juga harus ditutup,” tegas Edmond. TMU/*