MOROWALI, MERCUSUAR – Pemerintah Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali menggelar patroli dalam menyikapi instruksi Bupati, terkait upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di daearah itu.
Patroli malam dilaksanakan di Desa Siumbatu, Lalampu, Bahodopi dan Desa Keurea pada Kamis (26/03/2020) sekira pukul 20.00 Wita hingga pukul 01.00 wita itu, melibatkan pemerintah kecamatan Bahodopi, personel Koramil 1311-02 BS, personel Polsek Bahodopi, SatPol PP dan pemerintah desa. dalam rangka lanjutan sosialisasi himbauan, Surat Edaran, dan Instruksi Bupati/Wabup terkait antisipasi dan upaya preventif persebaran COVID-19 di wilayah Kecamatan Bahodopi.
Dalam kegiatan dan pemantauan lapangan tersebut, ada beberapa hal yang dilakukan, yaitu menyosialisasikan menghimbau agar tinggal dan beraktivitas dalam rumah (social/physical distancing), kecuali ada keperluan sangat mendesak dan tidak bisa ditunda untuk keluar rumah.
Kemudian, tempat hiburan malam, pasar malam, warung kopi, kafe, dan studio musik sudah tidak beroperasi lagi, sehari sejak Surat Edaran Bupati dikeluarkan.
“Warung kopi dalam skala kecil yang masih buka dengan alasan hanya sedikit konsumen yang datang, kami instruksikan untuk tidak beroperasi lagi sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan, menunggu pemberitahuan resmi dari pemerintah. Sementara warung makan kami instruksikan untuk mengutamakan pelayanan bungkus atau catering, menyediakan tempat cuci tangan, sabun dan tisue di bagian depan, mengatur jarak kursi lebih dari satu meter dan senantiasa menjaga serta mengupayakan kebersihan tempatnya dengan pembersih yang mengandung antiseptic,” tegas Camat Bahodopi, Taher.
Sementara counter penjualan handphone dan pulsa, kata Camat, diinstruksikan untuk mengatur jarak kursi pelanggan diatas satu meter, membersihkan tempat usahanya dengan pembersih mengandung antiseptik atau penyemprotan disinfektan, menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer dengan menganjurkan calon pelanggannya untuk membersihkan tangan sebelum bertransaksi.
Dalam kegiatan itu, kata Camat, pihak sempat membubarkan satu tempat bilyard yang masih buka di wilayah Desa Bahodopi, dengan mengultimatum akan ditindak tegas sesuai ketentuan berlaku apabila masih buka pada hari/malam hingga batas waktu ditentukan oleh pemerintah. “Kami juga menyampaikan kepada para pelaku usaha bahwa akan rutin dilakukan kontrol terhadap kepatuhan atas himbauan dan instruksi dari pemerintah dan punishment bagi yang tidak mematuhi. Sebab ini semua dilakukan demi kebaikan bersama, kaitannya kebersamaan semua pihak dalam upaya antisipasi dan pencegahan persebaran COVID-19,” tandas Camat Bahodopi. BBG