MOROWALI, MERCUSUAR – Hari ini, Senin (20/7/2020), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali dijadwalkan menggelar rapat dengan pihak-pihak terkait membahas karamnya kapal tongkang Marina 14 bermuatan ore di perairan Teluk Tolo, Desa Kurisa Kecamatan Bahodopi, hingga menyebabkan pencemaran laut, beberapa waktu lalu.
Pihak-pihak terkait yang diundang rapat di kantor Bupati Morowali tersebut, yakni pemilik kapal serta empat pimpinan perusahaan meliputi PT Marindo Jaya Sejahtera, PT Harum Bumi Mandiri, PT Tonia Mitra Sejahtera dan PT Menara Global Trans.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Morowali, Abdurrahman yang dikonfirmasi Minggu (19/7/2020) via telpon seluler mengatakan bahwa surat
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Morowali, Abdurrahman mengatakan surat yang ditandatangani Bupati Morowali tersebut dilayangkan karena sudah dua kali dilakukan pemanggilan untuk memberikan keterangan maupun klarifikasi pada pihak pemilik kapal, namun tidak hadir.
Menurutnya, meskipun peristiwa itu karena kecelakaan, namun ada akibat yang ditimbulkan yakni pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup seperti yang disebutkan dalam surat tersebut.
“Memang tidak ada yang pernah meminta terjadi kecelakaan. namun demikian, dari peristiwa itu ada akibat yang ditimbulkan yaitu penvemaran dan kerusakan lingkungan khususnya di laut. Jadi otomatis pihak perusahaan wajib bertanggung jawab atas kejadian ini, maka dari itulah kemudian diundang rapat agar bisa mendapatkan solusi terbaik,” jelas Abdurrahman saat dikonfirmasi via handphone, Minggu (19/7/2020). BBG