Warga Blokir Jalan Trans Sulawesi di Dampala

FOTO BLOKIR JALAN MOROWALI

MOROWALI, MERCUSUAR – Ratusan warga korban banjir bandang di tiga desa, yakni Desa Dampala, Lele dan Desa Siumbatu di Kecamatan Bahodopi, Morowali, memblokir Jalan Trans Sulawesi di Desa Dampala, Senin (21/10/2019). 

Pemblokiran dimulai sekira pukul 07.00 Wita itu, terkait belum direalisasikannya ganti rugi sesuai kesepakatan.

“Ini merupakan bentuk kekecewaan warga sehingga aksi sekarang adalah untuk mendapatkan realisasi, bukan lagi negosiasi. Sudah cukup panjang waktu yang diberikan, tapi sampai sekarang belum ada realisasi” ujar Asrar selaku Koordinator Lapangan (Korlap) dari Aliansi Masyarakat Menggugat (Armet).

Dikatakannya, ada sejumlah poin tuntutan dalam aksi tersebut, antara lain meminta ganti rugi bagi masyarakat tiga desa pascabanjir Sungai Dampala, segera lakukan normalisasi Sungai Dampala, serta tinjau kembali Amdal PT Bintang Delapan Mineral (BDM). 

Selain itu, menuntut untuk memberdayakan BUMDes sebagai akses pemulih desa, mencopot Kepala Tekhnik TambangPT BDM dan usut tuntas kasus pembalakan kayu di areal blok PT BDM, serta tutup dan cabut IUP PT BDM jika tidak taat terhadap peraturan perundang-undangan.

Dikatakannya, PT BDM enggan menemui massa aksi tanpa alasan yang jelas.

“Tadi Pak Kapolres dan Pak Dandim saat waktu istrahat Salat Dzuhur mengkomunikasikan pertimbangan terkait blokade jalan yang dilakukan warga. Ada beberapa hal yang disampaikan sebagai bahan pertimbangan, mulai dari persoalan imbas blokade yang terjadi terhadap warga lain yang juga merupakan pengguna jalan Trans Sulawesi, khususnya pengendara yang macet dan sudah mulai kelaparan menunggu blokade jalan Dampala dibuka. Selain itu, pihak perusahaan ada ketakutan untuk hadir melakukan komunikasi di wilayah tiga desa terdampak banjir, mungkin karena trauma akibat pengalaman pernah orang humas disandera terkait persoalan CSR dibidang kelistrikan,” urainya.

Kepala Desa Lele, Juanaedin mendorong para pihak termasuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali dan perusahaan dalam hal ini PT BDM agar merealisasikan kewajibannya sebagaimana kesepakatan bersama dalam beberapa pertemuan yang difasilitasi Pemkab Morowali.

“Itu merupakan keputusan bersama, hanya saja pihak perusahaan seolah tidak mau mengindahkan kewajibannya kepada warga korban banjir bandang. Saya berharap mari bersama-sama mendorong proses penyelesaian permasalahan ini secara bersama,” ujarnya.

Hasil komunikasi, lanjutnya, PT BDM akan merealisasikan janji untuk mengganti kerugian warga tiga desa terdampak banjir. “Bendahara PT BDM sebentar akan lewat untuk melakukan pencairan berdasarkan hasil komunikasi dengan Pak Kapolres dan Pak Dandim Morowali. Kemudian hasil komunikasi dengan beberapa tokoh masyarakat dan pemerintah desa, disepakati akan dilakukan pembukaan jalan bagi sejumlah pengguna kendaaraan roda empat untuk melintas, tetapi akan melakukan penutupan jalan kembali sampai adanya realisasi terhadap tuntutan warga. Kalau sudah terealisasikan, tidak mungkin mereka masih memalang,” jelas Kades Lele saat pertemuan di salah satu rumah warga. BBG

 

Pos terkait