Warga Gembok Kantor Tambang Nikel

Ketfoto: WARGA menggembok kantor perusahaan tambang nikel PT EFI di Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara, Senin (16/7/2018). FOTO: IVAN/MS

MORUT, MERCUSUAR – Masyarakat Desa Keuno, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara mengisolasi aktivitas perusahaan tambang nikel PT EFI. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk protes dari warga lantaran perusahaan belum mengganti rugi tanaman yang dirusak secara sepihak.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin (16/7/2018) sekitar pukul 11.00 Wita yang dilakukan oleh keluarga Makatutu. Warga ini menggembok pintu masuk kantor PT EFI yang mengakibatkan aktivitas perusahaan nikel ini terhenti. Penyegelan diharapkan dapat menjawab keluhan masyarakat yang masih diabaikan pihak perusahaan.

“Kami mengembok pintu masuk PT EFI menuntut kepada perusahaan untuk tidak melakukan aktifitas di areal sengketa dan meminta pihak perusahaan untuk mengganti rugi tanaman yang rusak,” ujar salah seorang warga.

Ia mengatakan, sejak perusahaan nikel itu beroperasi di wilayah itu, sampai saat ini belum ada upaya positif dari perusahaan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat. Padahal lahan masyarakat jelas masuk dalam areal ekplorasi pertambangan. “Mereka selalu mengabaikan keluhan kami. Mereka sudah merusak tanaman kami dan belum mengganti rugi,” tuturnya.

Selain menggembok kantor  PT EFI, masyarakat juga melakukan pemalangan ruas jalan di sekitar lokasi. Warga yang mengadakan pemalangan sekitar 15 orang dan aktifitas mobil keluar masuk terhenti.

Polisi bersama TNI  sempat memediasi warga dan perusahaan. Namun, upaya oleh Kapolsek Petasia dan Danramil Petasia tidak membuahkan hasil. Keluarga Makatutu tetap bersikeras tidak membuka gembok di pintu utama PT EFI sebelum perusahaan menemui mereka. VAN

 

Pos terkait