Warga Tiga Desa di Bahodopi akan Dapat Ganti Rugi

ganti-rugi-tahap-i-bendungan-margatiga-rampung

MOROWALI, MERCUSUAR – Warga Desa Lele, Dampala dan Desa Siumbatu, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali yang menjadi korban banjir bandang beberapa waktu lalu akan memperoleh ganti rugi dari perusahaan tambang yang beraktivitas di wilayah itu.

Dasar menghitung estimasi biaya untuk ganti rugi masyarakat di tiga desa itu, mengacu data yang ada.

Terkait penyelesaian ganti rugi akan dilakukan melalui tahapan, dimana pada Kamis (5/9/2019) akan dilakukan pertemuan di Kantor Bupati Morowali dengan agenda pembahasan persoalan ganti rugi masyarakat Desa Lele, Dampala dan Desa Siumbatu.

Demikian salah satu kesepakatan pada pertemuan yang digelar di Kantor Bupati Morowali, Selasa (3/9/2019).

Pertemuan itu, unsur pemerintah yang hadir, diantaranya Bupati Morowali, Wakil Bupati Morowali, Ketua DPRD Morowali, Kapolres Morowali, Dandim 1311/Morowali, Kaban Kesbangpol, Kadis Lingkungan Hidup, Kepala BKPBD, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Morowali Kadis Polisi Pamong Praja dan Camat Bahodopi.

Selain itu, juga hadir Kepala Desa (Kades) Dampala, Kades Lele, Kades Desa Siumbatu dan Aliansi Masyarakat Menggugat (Armet).

Sementara pihak perusahaan, yakni PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), KTT PT Bintang Delapan Mineral (BDM), PT Tanjung Putia, Manager PT Bintang Maha Jaya, PT Sulawesi Resources dan PT Oti Eya Abadi.

Selain itu ganti rugi, juga disepakati sejumlah hal, yakni pemkab dan perusahaan yang memiliki IUP di Kecamatan Bahodopi segera proses normalisasi sungai Dampala, serta dan pemerintah akan melakukan evaluasi dokumen AMDAL semua perusahaan yang ada di wilayah Kecamatan Bahodopi.

Kemudian, pemerintah dan perusahaan yang mempunyai IUP di wilayah Kecamatan Bahodopi serta tiga desa yang terkena dampak banjir Sungai Dampala, akan bersama-sama menanggulangi kerusakan lingkungan akibat banjir itu.

Selain itu, kegiatan penambangan dan pengelolaan lingkungan pertambangan di wilayah Kecamatan Bahodopi akan dievaluasi oleh Pemkab Morowali dan Pemerintah Provinsi Sulteng, dengan melibatkan TNI/Polri untuk melakukan investigasi lapangan terhadap akibat banjir bandang tersebut. BBG

Pos terkait