15 Petenis Meja Ditangguhkan Ikut Porprov,Pengprov PTMSI: Sanksi Itu Sifatnya Pembinaan dan Edukasi

PALU,MERCUSUAR – 15 atlet Tenis Meja Sulawesi Tengah terancam gagal beraksi di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IX-2022 Sulteng. Kepesertaan mereka ditangguhkan karena dijatuhi sanksi dari masing-masing  PTMSI mereka.

Ketua Umum Pengurus Provinsi (Pengprov) PTMSI Sulteng H Suaib M Ali menyebut para petenis bernasib naas tersebut  adalah mereka yang terlibat dalam ivent Tenis meja yang dibuat PTM Lambangan yang berada dalam naungan PTMSI versi Oegroseno yang tak diakui KONI Pusat. 

 “PTMSI Sulteng sudah mengeluarkan surat meminta kepada PTMSI Parigi Moutong, PTMSI Kota Palu dan kabupaten lain agar atlet yang terlibat dalam kegiatan Tenis Meja PTM Lambangan dibatalkan kepesertaannya mengikuti Porprov  di Kabupaten Banggai,” terang H Suaib, didampingi Sekretaris PTMSI Sulteng kepada wartawan, Jumat (25/11/2022).

Menurut H Suaib, sikap tegas tersebut sebagai bentuk pembinaan kepada atlet agar patuh pada aturan. “Kami sudah pernah peringatkan  agar tidak terlibat kegiatan PTM Lambangan mulai pengurusnya, atlet dan wasit. Namun peringatan tersebut tidak diindahkan dan masih ada beberapa atlet yang terlibat maka harus disanksi tidak bisa ikut Porprov,” kata H Suaib.

Kendati demikian, H Suaib mengatakan sanksi tersebut hanya berlaku pada ajang Porprov saja, tidak untuk ajang Prakualifikasi PON. “Atlet  harus disiplin dan taat aturan. Sanksinya bukan pemecatan, tapi pembinaan edukasi dan administratif saja,” tegas H Suaib.

Sementara itu, Sekretaris PTMSI Provinsi Sulteng, Mulyadi, menegaskan kepada  PTMSI di kabupaten/kota  wajib menjalankan perintah pembatalan atletnya ke Porprov. Jika hal tersebut tak diindahkan maka pengurus yang mendapat sanksi, bukan atlet. “Kami tidak  keras, ini masih sanksi ringan karena  kita menjaga marwah KONI. Kalau kita tak jalankan akan berlarut yang  dampaknya terhadap atlet. Kami siap tidak  populer demi terciptanya atlet potensial,” 

Mulyadi menambahkan,pihaknya tidak mengintervensi pengurus PTMSI kabupaten/kota untuk  mengeluarkan surat pembatalan atlet ke Porprov. “Tidak ada intervensi karena pengprov tak punya kewenangan melarang atlet,” ujar Muyadi. CLG

Pos terkait