Beringin Putra Rebut Juara Raksatama Cup Lagi

raksatama cup

PALU,MERCUSUAR-  Royko  Farm BSM gagal meraup kemenangan di babak final Raksatama Cup 2019 usai ditaklukkan Beringin Putra Kelurahan Nunu dengan skor tipis, 1-0. Kekalahan tersebut secara otomatis menguburkan pula mimpi anak-anak Kabonena untuk menyamai prestasi Donggala Utama yang sukses merebut  gelar juara berurutan  di tahun 2009 dan 2010.

Pada laga yang disaksikan sekira 1500  penonton, Beringin Putra yang tak memainkan Zailun dan Afandi sejak menit pertama mencetak gol cepat di menit ke-19 lewat kecerdikan Ari Kiswanto. Gelandang flamboyan ini tak melakukan sepakan langsung kearah kiper saat mendapatkan kesempatan  freekick. Umpannya  ke arah Fandi Saad  disambut sundulan yang membuat kiper Ronald tak berdaya.

Kesempatan Royko Farm  menyamakan skor datang di menit ke-73 saat wasit nasional, Rahman SP menghukum Beringin Putra  dengan sepakan pinalti menyusul pelanggaran terhadap Eriyanto  Chandra  di dalam kotak 16.

Ternyata, Azis Hutagalung  berada dalam mental yang kurang baik saat mengambil sepakan pinalti. Sepakan eks Celebest FC asal Medan ini melambung tinggi, yang mirip dengan pinalti Roberto Baggio di final World Cup 1994 Amerika Serikat.

Di sisa waktu babak kedua terkanan Royko Farm  semakin agresif. Namun pluit akhir Rahman  SP langsung disambut gembira penonton Beringin Putra yang  akhirnya Syarif ‘Pirlo’ dkk diganjar imbalan  sebesar Rp25 juta sebagai juara pertama. Royco Farm BSM Kabonena mendapat hadiah  Rp 15 juta  dan juara ketiga Rauf Junior dihadiahi bonus uang sebesar Rp 10 juta.  

Beringin Putra masih mendapatkan satu penghargaan lagi lewat striker asal Donggala, Zailun. Pemain yang baru saja melepas masa lajangnya ini  dinobatkan sebagai pemain terbaik   dan mendapatkan   bonus uang sebesar Rp 1 juta. Nilai yang sama juga diraih  kapten tim Bintang Timur Taipa, Muhammad Rezam Baskoro  yang menggondol predikat sebagai pencetak gol terbanyak  dengan jumlah 11 gol. Sebelumnya Beringin Putra pernah mendapatkan gelar serupa  di tahun 2016 .  CLG

Pos terkait