PALU, MERCUSUAR – Banyaknya perusahaan yang berinvestasi di Sulawesi Tengah mestinya memberikan kontribusi bagi daerah. Salah satunya berkontribusi di bidang olah raga. Perusahaan yang kini menjadi sorotan publik adalah bergerak di sektor pertambangan nikel, emas, dan migas.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah (Sulteng) menanyakan sejauh mana kontribusi sejumlah perusahaan yang berinvestasi di daerah ini terhadap olah raga.
Hal itu dikemukakan oleh Ketua Komisi IV DPRD Sulteng, Alimuddin Paada kepada sejumlah wartawan, Senin (23/8/2021).
Perusahaan yang dimaksud adalah yang bergerak di beberapa sektor, pertambangan nikel di Kabupaten Morowali dan pertambangan emas di Kota Palu, dan perusahaan migas di Kabupaten Banggai. Kemudian ada pula perusahaan perbankkan serta perusahaan lainnya. Terlebih lagi sejumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara yang ada di daerah ini.
“Yang lain sudah, sementara yang lain kenapa, ada kendala apa? Supaya kita tahu persis toh,” ujar Alimuddin.
Politisi Gerindra ini meminta agar perusahaan – perusahaan tersebut lebih merespon agenda – agenda keolah ragaan di daerah ini. Kalau memang tidak ada tanggapan dari mereka ke depan apa yang menjadi kepentingan perusahaan tersebut kepada daerah, maka pemprov juga diharap untuk tidak mengakomodirnya.
“Kita pastikan, berarti kalau memang mereka tidak dukung ya, besok – besok juga ada urusan – urusan mereka, harusnya jangan terlalu kita inilah,” tandasnya.
Saat ini lanjut Alimuddin, Atlet Sulteng sedang mempersiapkan diri mengikuti ajang Pekan Olah Raga Nasional (PON) XX di Papua. Harusnya mereka mendapat dukungan dari sejumlah pihak, utamanya perusahaan yang berinvestasi di Sulteng.
“Ini kan acara nasional. Dan ini ada provinsi. Harusnya ada saling pengertian. Kalau tidak pengertian susah juga itu,” tutur Alimuddin Pa’ada.
Ia menyarankan untuk dilakukan kembali pertemuan melalui meeting zoom antara pihak Pemprov Sulteng, DPRD Sulteng, KONI Sulteng, dan pihak – pihak perusahaan tersebut, seperti yang dilakukan sebelumnya. Dari pertemuan itu akan diketahui perusahaan mana yang tidak mau berkontribusi terhadap olah raga di Sulteng. Maka, DPRD akan mengambil sikap tegas jika ada perusahaan yang tidak merespon atau tidak memberikan kontribusinya tehadap olah raga.
“Menurut saya satu kali lagilah. Satu kali lagi pertemuan kembali, dipertanyakan. Mungkin, kita tidak tahu selama ini kendala apa mereka,,” katanya.
Berdasarkan meeting zoom sebelumnya, sejumlah pihak perusahaan yang hadir saat itu telah dikonfirmasi terkait kontribusi mereka terhadap Atlet Sulteng. Kontribusi tersebut dalam bentuk proposal sponsorship yang diajukan oleh Komite Olah Raga Nasional Indonesia (KONI) Sulteng. Di mana pihak perusahaan yang dikonfirmasi tersebut adalah PT. COR, PT. GNI, PT. Donggi Senoro LNG, PT. Panca Amara Utama (PAU), PT. Bukit Makmur, PT. Hoffman Internasional, PT. Prima Darma Nusantara, dan PT. Aneka Nusantara Internasional. Sebagian besar pihak perusahaan tersebut enggan memberikan komentar dengan alasan bahwa keputusan untuk menjadi sponsorship ada di jajaran direksi pusat. Bahkan di antaranya ada yang tidak merespon atau tidak membalas pertanyaan via aplikasi WatsApp. Sementara untuk PT. Citra Palu Mineral (CPM), saat ini belum ada informasi dari pihak KONI Sulteng mengenai kontribusi mereka.
Sementara sejumlah perusahaan yang telah bersedia menjadi sponsorship, yaitu PT. Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), PT. Vale, Poso Energy, PT. Trinusa Dharma Utama, PT. Hengjaya Mineralindo, dan PT. Citra Karya Agung Lestari. Sementara perusahaam dari sektor perbankkan dan perhotelan, ada PT. Bank Sulteng dan Sutan Raja Hotel, serta Milemium Gym Palu. BOB