PALU, MERCUSUAR — Insiden antara wasit dan pemain mewarnai laga semifinal Kompetisi Sepak Bola Antar Kelurahan se-Kota Palu memperebutkan Piala Wali Kota Palu 2026, yang mempertemukan Kelurahan Kayumalue Ngapa dan Kelurahan Nunu, Kamis (24/9/2026).
Insiden tersebut terjadi setelah adanya kontak antara perangkat pertandingan dengan pemain. Penilai Wasit (PW) Asprov PSSI Sulawesi Tengah, Anas Mardha, memberikan klarifikasi mengenai kejadian tersebut.
Menurut Anas, wasit Jursadat sebelumnya mendapat perlakuan fisik dari pemain. Ia menyebut Jursadat secara spontan melakukan gerakan memukul setelah mendapat respons fisik dari pemain Dedy Syaputra yang disebut lebih dahulu menanduk wasit. Selain itu, Anas juga menyebut terdapat tarikan dari pemain bernama Sandrian.
“Wasit saya sudah memimpin dengan baik. Kami tidak punya kepentingan di laga itu, apalagi Jursadat ini wasit nasional. Tentunya dia menjaga marwah sebagai wasit nasional Liga 1,” ujar Anas.
“Jadi, sekali lagi, wasit saya dalam insiden itu justru mendapat perlakuan kekerasan lebih dulu, maka spontan dia membalas,” lanjutnya.
Anas menegaskan bahwa dari sisi kepemimpinan pertandingan, Jursadat dinilai telah menjalankan tugasnya dengan baik. Ia juga menekankan bahwa seorang wasit memiliki tanggung jawab menjaga integritas dan kewibawaan perangkat pertandingan.
Sementara itu, Ketua Panitia Piala Wali Kota Palu 2026, Randy, menyampaikan pandangan bahwa selama pertandingan wasit telah menjalankan tugasnya dengan baik. Namun, menurutnya, baik pemain maupun wasit tetap harus mampu menjaga sikap dalam situasi pertandingan yang berlangsung panas.
“Kalau pandangan saya, wasit sudah memimpin dengan baik selama pelaksanaan pertandingan. Tetapi wasit dan pemain sama-sama harus menjaga sikap. Wasit memiliki kewenangan untuk menegakkan aturan, sementara pemain wajib menghormati keputusan pengadil di lapangan,” kata Randy.
Randy menegaskan, apa pun keputusan wasit, tindakan pemain menyerang perangkat pertandingan tidak dapat dibenarkan. Protes terhadap keputusan wasit menurutnya tetap dapat disampaikan, namun harus melalui cara yang sesuai dengan aturan.
“Karena apa pun keputusan wasit, tindakan pemain menyerang wasit tidak dapat dibenarkan. Protes boleh disampaikan, tetapi kekerasan bukan cara menyelesaikan perbedaan,” tegasnya.
Ia juga mengakui bahwa wasit dapat melakukan kesalahan dalam sebuah pertandingan. Namun, jika terdapat keputusan yang dianggap keliru, persoalan tersebut semestinya diselesaikan melalui mekanisme dan aturan yang berlaku.
“Wasit memang bisa melakukan kesalahan dalam pertandingan, namun keputusan yang dianggap keliru seharusnya diselesaikan melalui mekanisme dan aturan yang berlaku. Sepak bola harus tetap menjunjung sportivitas, keamanan, dan rasa hormat kepada perangkat pertandingan,” ujar Randy.
Terkait tindakan wasit dalam insiden tersebut, Randy menilai prinsip yang harus dikedepankan adalah perlindungan diri apabila seorang wasit mendapat serangan.
“Wasit boleh membela diri ketika diserang pemain. Prinsipnya adalah melindungi diri, bukan membalas. Dalam arti, membela diri untuk menghentikan serangan berbeda dengan membalas serangan,” jelasnya.
Klarifikasi tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai insiden yang terjadi pada semifinal tersebut. Panitia juga menekankan pentingnya seluruh pihak menjaga keamanan dan sportivitas hingga kompetisi berakhir. CLG






