PALU, MERCUSUAR – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulawesi Tengah menegaskan tidak akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) maupun sertifikat kepengurusan hasil Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) KONI Palu selama masih terdapat konflik dan aduan yang belum terselesaikan.
Penegasan tersebut disampaikan Bidang Hukum KONI Sulteng, Nasir Said, pasca koordinasi dengan KONI Pusat terkait kepastian hukum atas gugatan terhadap hasil Musorkot tersebut.
Nasir menjelaskan, berdasarkan SK yang telah disahkan oleh Ketua dan Sekretaris KONI Pusat, terdapat pelimpahan kewenangan kepada struktur di bawah Komite Provinsi, termasuk kabupaten dan kota. Namun demikian, KONI Sulteng memilih tidak mengambil keputusan tergesa-gesa guna menghindari konflik kepentingan dan polemik berkepanjangan.
Menurutnya, setelah SK pelimpahan kewenangan tersebut diterbitkan, tanggung jawab atas potensi konflik sepenuhnya berada di tangan KONI Provinsi. Oleh karena itu, sebelum mengeluarkan SK, KONI Sulteng harus memastikan seluruh proses dan hasil Musorkot berada dalam kondisi clear and clean.
“Kita sama-sama tahu mengurus olahraga itu punya kepentingan. Karena itu, kita coba mencari keputusan yang lebih menghindari konflik-konflik,” ujar Nasir.
Ia menegaskan bahwa SK merupakan produk hukum yang tidak dapat diterbitkan dalam kondisi masih adanya sengketa. KONI Provinsi, kata Nasir, tidak akan mengeluarkan produk hukum selama diketahui masih terdapat konflik di dalamnya.
“Kebenaran di tingkat KONI Provinsi itu penting. Kita sangat memerlukan SK karena SK adalah bagian dari produk hukum. Namun KONI Provinsi tidak akan mengeluarkan produk hukum selama masih ada konflik,” tegasnya.
Nasir juga menekankan bahwa selama masih ada aduan yang masuk, KONI Sulteng akan menahan penerbitan SK maupun sertifikat kepengurusan. Sebaliknya, apabila tidak terdapat aduan atau gugatan, maka penerbitan SK akan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.
Langkah kehati-hatian tersebut, lanjut Nasir, diambil untuk menjaga kepastian hukum, stabilitas organisasi, serta keberlangsungan pembinaan olahraga di Kota Palu, sembari menunggu keputusan dan arahan resmi dari KONI Pusat terkait penyelesaian gugatan hasil Musorkot KONI Palu.
Diketahui, Wahyu Chen merupakan salah satu calon Ketua KONI Kota Palu selain Reynold Kasrudin pada Musorkot yang digelar pada November 2025. Namun dalam prosesnya, Wahyu Chen mengundurkan diri dari pencalonan dan kemudian menggugat hasil Musorkot KONI Palu dengan menempuh jalur hukum. CLG
KONI Sulteng Tunggu Kepastian Hukum Gugatan Musorkot Palu






