Moh Irwan Cup II Resmi Dihentikan 

MOH IRWAN CUP

PALU, MERCUSUAR – Turnamen Sepakbola Moh Irwan Cup II 2020 di Desa Binangga Kecamatan Marawola resmi dihentikan dan dinyatakan selesai hanya sampai babak 16 Besar.  Keputusan itu dihasilkan setelah panitia pelaksana menggelar pertemuan dengan tim peserta pada Selasa (31/3/2020) sore.

Turnamen yang diikuti 32 tim dari seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Sigi tersebut sejatinya telah menyelesaikan babak 16 Besar yang menghasilkan delapan pemenang, yakni Binangga Putra A dan B, Dolo Barat, Porame Utama B, Sunju Selection, Kalukubula Utama, Kilat Balane dan Mitra Muda Madani.

Namun pandemic wabah Coronavirus Disease (Covid-19) yang semakin meluas dan belum ada tanda-tanda kapan berakhir,  membuat panitia pelaksana mengambil keputusan tepat dengan menghentikan pertandingan dan dianggap selesai.

Kepada Mercusuar,  bidang pertandingan Moh Irwan Cup II, Sam Amir Lagandeng membenarkan bahwa pihaknya telah mengentikan sisa  jadwal pertandingan.

“Ya, benar dari hasil rapat kemarin dulu dengan 8 wakil peserta serta panitia turnamen Moh Irwan Cup telah  menghasilkan keputusan bahwa  8 Besar turnamen Moh Irwan Cup sudah dinyatakan selesai,” ujar Sam Amir Lagandeng saat dikonfirmasi, Kamis (2/4/2020).

“Setelah kami rapatkan soal ini dengan panitia, ada dua opsi yang diberikan panitia. Yang pertama pertandingan tetap dilanjutkan tapi dengan waktu yang tidak bisa ditentukan. Lalu yang kedua pertandingan dihentikan karena kondisi yang saat ini sangat tidak kondusif karena wabah penyakit Covid-19. Dan semua peserta 8 besar sepakat dengan opsi yang kedua,” sambungnya.  

Amir juga mengatakan total bonus Rp 50 juta yang disiapkan panitia pelaksana untuk para pemenang akan dibagi rata  kepada 8 tim yang  lolos ke quarter final. “Dalam pertemuan itu juga disepakati bahwa uang 50 juta dibagi sama rata kepada semua tim yang lolos ke delapan besar. Tapi, tidak ada dibahas soal kompensasi untuk wasit karena memang Askab Sigi tidak ada menyinggung soal itu,” ucap Amir Lagandeng mengakhiri. CLG 

 

Pos terkait