PALU, MERCUSUAR – Ketua Umum Pengurus Provinsi (Pengprov) Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI), Ishak Basir (versi Raja Sapta Oktohari) mengungkapkan bahwa sebagai Pengprov ISSI Sulteng yang sah secara konstitusi, tidak mengakui Musyawara Cabang (Muscab) ISSI Kota Palu yang dilaksanakan pada Jumat (19/3/2021) di salah satu hotel di jalan Sisinga Mangaraja Palu.
Ishak Basir yang akrab disapa Baisak mengatakan, pelaksanaan Muscab kota Palu versi pengprov ISSI Sulteng, Dr Hasan yang telah dikarateker tidak masalah, namun kedudukan hukum atau Legal Standing Muscab itu harus dipertanyakan.
“Seharusnya Hasan tidak bisa lagi membuat Muscab jika ketua umum ISSI masih Okto. Makanya perlu dipertanyakan pelaksanaan Muscab atas dasar SK yang mana. Kalau SK yang diberikan Okto sudah dikarateker. Kecuali ada SK lain, saya tidak tahu dan tidak mau masuk wilayah itu,” kata Baisak kepada Mercusuar, Minggu (28/3/2021).
Menurut Baisak, setelah menerima SK karateker, dirinya langsung menyampaikan ke KONI Provinsi Sulteng dan memberhentikan pengurus sebelumnya.
“Dalam SK karateker saya diperintahkan untuk melaksanakan Musda dan kami melaksanakan dan saya terpilih sebagai ketua,” kata Baisak.
Selama kepengurusan Hasan di ISSI Sulteng kata Baisak, tidak ada pengurus cabang, baik kota maupun kabupaten yang terbentuk. Justru setelah penunjukkan karateker dan adanya pengurus baru berdasarkan hasil Musda, Hasan baru melaksanakan kegiatan salah satunya Muscab Kota dan pelatihan bikers beberapa waktu lalu.
“Bagus juga setelah adanya kami Hasan memperlihatkan eksistensinya di ISSI, tapi kegiatan yang dilaksanakan sudah tidak adalagi legal stending-nya. Sampai saat ini belum ada pengcab – pengcab di Sulteng,” ujarnya.
Baisak menambahkan, pelaksanaan Muscab Kota Palu Jumat lalu, tidak ada komunikasi dengan ISSI Sulteng yang sudah mendapat SK dan sah secara konstitusi, bahkan Pengprov ISSI akan membuat Muscab kabupaten/kota setelah Musyawara Nasional (Munas) yang akan dilaksanakan 2-3 April 2021 di Jakarta.
“Saya sekarang lagi di Jakarta mempersiapkan Munas. Setelah Munas ada terpilih ketua baru, saya akan dilantik untuk ISSI Sulteng dan kemudian melaksanakan Muscab untuk Pengcab. Saya juga bisa saja melaksanakan Muscab, namun saya tidak mau sebelum saya dilantik,” kata Baisak.
Pengcab kota Palu versi Hasan bila nantinya ingin bergabung kata Baisak, Pengprov membuka lebar pintu, namun Muscab baru tetap akan dilaksanakan karena Muscab versi Hasan tidak diakui dan tidak ada legal standing-nya.
Secara organisasi lanjut Baisak, telah terjadi masalah karena adanya dualisme di tubuh ISSI Sulteng, namun hubungan dengan klub-klub sepeda di Palu bahkan dengan Hasan tetap berjalan baik dan tidak terjadi masalah.
“Kita harus menyampaikan informasi yang benar, karena orang-orang dibawah banyak yang tidak mengerti dengan apa yang terjadi di tubuh ISSI,” tutup Baisak.
Sebelumnya, Dr Hasan yang mengklaim masih sebagai Ketua Umum ISSI Sulteng pasca munaslub Oktober 2020 lalu mengatakan, SK karateker ISSI Sulteng yang ditandatangani oleh Okto pada prinsipnya cacat hukum dengan dasar hukum.
“Mana mungkin Okto yang sudah jelas-jelas mengundurkan diri dari Ketua PB ISSI sejak tanggal 9 Oktober 2019, dan logika hukum menjelaskan tidak mungkin lagi dapat menandatangani dan mengeluarkan surat karateker untuk pengprov ISSI Sulteng, dengan asumsi yang tidak rasional,” ujarnya.
Menurut Hasan, dalam AD/ART ISSI sangat tegas diuraikan bahwa apabila terjadi kekosongan ketua umum, maka dapat menunjuk PLT selambat-lambatnya 6 bulan dan apabila selama 6 bulan tidak dilaksanakan maka harus dilaksanakan Munaslub. Selain itu, 22 pengprov ISSI sudah menyatakan penarikan dukungan dan mosi tak percaya kepada Okto, maka secara hukum eksistensi ketua ISSI dinyatakan tidak ada.TIN/CLG