Nizar Ingatkan Ada Inpres Percepatan Pembangunan Sepak Bola

side bar-0108fb85
Nizar Rahmatu

PALU, MERCUSUAR – Ketua Umum (Ketum) KONI Sulawesi Tengah, M Nizar Rahmatu tak pernah berhenti  dan terus mengingatkan bahwa membangun olahraga harus melibatkan pihak ketiga atau sponsorship. Sebab ada undang-undang yang melindungi yang diatur dalam peraturan presiden tentang desain besar olahraga nasional.

Hal ini dikatakan Nizar Rahmatu saat memberikan sambutan pada kegiatan Turnamen Sepak Bola Smansa Cup 2022, Kamis (10/3/2022). 

“Sangat luar biasa anak-anak berbuat yang kreatif dan positif sehingga peran dan kontribusi SMA 1 menggema luar biasa. Saya mengapresiasi setinggi tingginya selaku Ketua Umum KONI Sulawesi Tengah terhadap SMA 1 yang punya semangat mau mengadakan kegiatan olahraga menghindari yang namanya kegiatan negatif seperti narkoba, apalagi balapan-balapan liar di jalanan,” ujar Nizar.

“Apa yang dilakukan SMAN 1 Palu melalui panitia dengan pola sponsorship  adalah sudah sejalan dengan apa yang diinginkan bapak olahraga kita, Haji Rusdy Mastura yang melibatkan semua pemangku kepentingan termasuk yang namanya pihak swasta atau sponsorship . Dalam Sepak Bola itu ada payung hukumnya dan kalau mau cari sponsorship ada undang-undang yang melindungi dalam peraturan presiden tentang desain besar olahraga nasional,” terang Nizar Rahmatu.
Khusus Sepak Bola, kata Nizar  ada Instruksi Presiden nomor 3 tahun 2019. Instruksi itu adalah perintah. Dan panitia Smansa Cup sudah melakukan dan sekolah lainnya diharapkan bisa mencontoh Smansa Palu.  

Selain itu, Nizar Rahmatu berharap KONI Sulteng membutuhkan sinergitas dengan Dispora Sulteng  yang membawahi Bapopsi dan Bapomi sehingga apa yang diinginkan bapak olahraga Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura  agar  olahraga di Sulawesi Tengah menggema dan bergelora bisa terwujud. CLG

Pos terkait