Noveldi dan Supriadin  Dipastikan Lolos ke PON

atletik pasi sulteng

PALU, MERCUSUAR – Dua atlet Pengrpov PASI  Sulawesi Tengah dipastikan  lolos ke Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2020.  Mereka adalah Supriadin di nomor 100 meter putra dan Noveldi Petingko nomor 10.000 meter putra. 

Kepastian tersebut disampaikan Ketua Harian Pengprov PASI Sulawesi Tengah, Muhammad Warsita kepada Mercusuar, Senin (9/3/2020). Warsita mengatakan PB PASI telah mengirim surat keputusan (SK) kepada pengprov PASI se Indonesia tertanggal  6 Maret 2020 bernomor  112/PB PASI/III/2020 ditanda tandani Sekum PB PASI, Tigor M Tanjung.

“PB PASI telah mengirim SK terkait atlet kami yang lolos ke PON Papua. Atas nama pengurus Pengprov PASI Sulawesi Tengah kami sangat bersukur bahwa tahun ini kita meloloskan secara murni ke PON yaitu Supriadin dan Noveldi Petingko. Kita sangat bersyukur dan berterima kasih kepada KONI Sulteng yang selalu  memberikan fasilitas dan segala sesuatu yang pengprov PASI butuhkan. Dan kemudian  kepada teman-teman juga dari kabupaten yang telah membina atletnya sehingga kedua atlet kita ini  bisa berkontribusi di kualifikasi PON,” ucap Warsita.

Dengan SK tersbut, pengprov PASI tinggal menyiapkan  jadwal  dan rencana try out untuk mematangkan kedua atletnya sebelum turun bertanding di Papua.

“Insha Allah dengan adanya SK sesegera mungkin kita akan melaksankan program dan try out yang akan laksanakan pada bulan April di Jatim Open,” imbuhnya.

Pengprov PASI Sulteng sejatinya berharap juga  pada dua sprinter muda yakni Daniela Elim Datu dan Rico Richard Tumarar bisa lolos ke PON.

“Kita sebenarnya menargtekan dua sampai empat atlet dan berharap pada Daniela dan Rico Tumarar . Tapi Daniela kemarin itu cedera di Papua dan saat ini dia disiapkan ke kejuaraan junior Asia bersama Rico,” ucap Warsita  mengakhiri.

Diketahui, Supriadin lolos ke PON Papua berkat penampilan gemilangnya di Papua Open yang mencatat waktu 10.71 detik melampaui limit 10.73 detik. Sementara Noveldi Petingko mencatat waktu di  jarak 10.000 meter 32 menit, 47, 41 detik yang diperoleh di kejurnas melampaui limit yang ditetapkan, yakni 33 menit . CLG

 

 

Pos terkait