PBFI Sulteng Dibekukan, KONI Diminta Bentuk Tim Muslub

PALU, MERCUSUAR – Pengurus Pusat Persatuan Binaraga Fitness Indonesia resmi membekukan kepengurusan Pengurus Provinsi (Pengprov) PBFI Sulawesi Tengah masa bakti 2020–2024. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 01 Tahun 2026 yang ditetapkan di Jakarta pada 10 Maret 2026.

Pembekuan dilakukan berdasarkan hasil rapat pleno pimpinan PP PBFI pada 26 Februari 2026. Dalam pertimbangannya, kepengurusan Pengprov PBFI Sulawesi Tengah dinilai telah habis masa bakti sejak 2024 dan tidak aktif dalam melakukan koordinasi serta konsolidasi organisasi dengan pengurus pusat.

Selain itu, PP PBFI menilai perlunya kehadiran kepengurusan provinsi yang memiliki legalitas dan aktif dalam pembinaan serta pengembangan olahraga binaraga dan fitness. Hal ini juga untuk memastikan sinergi dengan pemerintah daerah dan stakeholder olahraga, termasuk Komite Olahraga Nasional Indonesia di tingkat provinsi.

Terkait hal itu, Kabid Organisasi KONI Sulteng, Hendy Maratua Sagala  dalam keterangannya mengatakan  PP PBFI juga menerbitkan mandat kepada KONI Provinsi Sulawesi Tengah untuk segera membentuk tim yang akan menyelenggarakan Musyawarah Luar Biasa (Muslub). Agenda utama Muslub ini adalah memilih Ketua Pengprov PBFI Sulawesi Tengah untuk masa bakti 2026–2030.

Keputusan pembekuan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan berakhir hingga Agustus 2026. Selama masa tersebut, diharapkan proses pembenahan organisasi dapat berjalan sehingga roda pembinaan atlet binaraga di Sulawesi Tengah tetap berlanjut secara optimal.

Ketua Umum PP PBFI, Irwan Alwi, menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bagian dari penataan organisasi agar lebih profesional dan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PBFI.

Salinan keputusan ini juga disampaikan kepada sejumlah pihak terkait, termasuk KONI Pusat, Dispora Sulawesi Tengah, serta seluruh Pengprov PBFI di Indonesia. CLG

Pos terkait