Polsek Batui, Tangkap Empat Warga Kintom

FOTO POLSEK BATUI PENCURI

BANGGAI, MERCUSUAR – Polsek Batui, Polres Banggai, Polda Sulteng, menangkap empat warga asal Kecamatan Kintom, karena diduga melakukan pencurian di Kecamatan Batui Selatan, Kamis (4/9/2020) malam. Keempat warga itu berinisial JA (40), AL (21), LA (17) dan IL (17).

Kapolsek Batui Iptu I.K. Yoga Widata, SH, bersama anggotanya menangkap empat orang warga asal Kecamatan Kintom, karena diduga melakukan pencurian di Kecamatan Batui Selatan, Kamis malam (4/9/2020).Keempat warga itu berinisial JA (40), AL (21), LA (17) dan IL (17).

Kapolsek Batui, Iptu IK Yoga Widata SH mengatakan keempatnya diduga telah melakukan tindak pidana pencurian material bagunan, berupa batu milik salah seorang warga di Kecamatan Batui Selatan pada Kamis (4/9/2020) sekira pukul 23.30 Wita.

“Mereka sudah kita amankan di Mapolsek Batui bersama barang bukti, berupa satu unit mobil dum truk berisikan batu sungai,” tutur Kapolsek.

Dijelaskannya, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat bahwa telah terjadi kasus pencurian material bangunan dengan mengemudikan mobil truk yang melarikan diri ke arah Batui. “Atas informasi itu kami langsung melakukan penyekatan dan berhasil mengamankan para pelaku di jalan Trans Sulawesi Susun Manampak,Desa Masing, Kecamatan Batui Selatan,” ujarnya.

Hasil pemeriksaan awal, kata Kapolsek, para pelaku mengakui telah mencuri material berupa batu. Hal itu dilakukan karena mereka tidak berhasil mengumpulkan batu di Sungai Desa Ombolu, alasannya kondisi air sungai saat itu meningkat. “Karena merasa rugi jika pulang tanpa muatan, pelaku yang saat itu meninggalkan sungai melihat tumpukan material bangunan berupa batu milik warga, langsung memuatnya ke mobil dam truk,” tutup Kapolsek.PAR

Pos terkait