Sekum KONI Sulteng Dinonaktifkan ?

Husin Alwi dan Natsir Said

PALU, MERCUSUAR – Muncul dinamika internal di tubuh KONI Sulawesi Tengah (Sulteng) terkait pergantian posisi Sekretaris Umum (Sekum). Dalam pernyataan yang disampaikan Ketua Bidang Hukum KONI Sulteng, Natsir Said, pergantian Sekum dan pengurus lainnya merupakan kewenangan penuh Ketua Umum (Ketum) terpilih tanpa harus melalui mekanisme rapat pleno, sebagaimana diatur dalam AD/ART KONI.

“Terkait dengan rencana penggantian Sekum atau pengurus lain menjadi kewenangan ketum terpilih untuk melakukannya. Jadi, tidak ada keharusan jika penggantian Sekum dan pengurus lainnya harus lewat rapat pleno,” kata Natsir Said dalam rilis yang diterima redaksi, Senin (20/1/2025).

Namun, situasi ini memicu kontroversi, mengingat mantan Sekum, Husin Alwi, mengaku tidak diberi pemberitahuan resmi maupun diajak dalam pembahasan terkait pergantian tersebut. Ia menyebut bahwa mekanisme yang ditempuh tidak sesuai prosedur organisasi, termasuk tidak melibatkan pengurus lain dalam rapat yang membahas keputusan tersebut.

“Saya sama sekali tidak diundang. Bahkan pengurus lainnya juga tidak diundang. Jadi, ini bukan rapat pengurus tapi rapat sekretariat,” kata Husin Alwi.

Ketegangan ini mencerminkan tantangan dalam menjaga transparansi dan keharmonisan organisasi, terlebih KONI Sulteng sedang mempersiapkan diri menghadapi agenda besar pada tahun 2025. CLG

Pos terkait