PALU, MERCUSUAR– Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sulawesi Tengah secara resmi menetapkan ketentuan kompensasi bagi atlet yang melakukan mutasi antar kabupaten/kota dalam rangka Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV).
Aturan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Ketua Umum KONI Sulteng Nomor 09 Tahun 2025 tentang Peraturan Mutasi Atlet PORPROV yang ditandatangani ketua KONI Sulteng, Fathur Razak 5 Desember 2025.
Dalam peraturan tersebut ditegaskan bahwa setiap mutasi atlet wajib disertai penyelesaian kompensasi antara KONI kabupaten/kota asal dengan KONI kabupaten/kota penerima. Kompensasi ini dimaksudkan sebagai bentuk penghargaan atas biaya pembinaan atlet yang telah dilakukan sebelumnya.
Besaran kompensasi ditetapkan berdasarkan prestasi atlet selama dua tahun terakhir sebelum mutasi.
Atlet berprestasi nasional menjadi kategori tertinggi dengan nilai kompensasi maksimal mencapai Rp300 juta bagi peraih medali emas tingkat nasional.
Sementara itu, peraih medali perak nasional dapat dikenakan kompensasi maksimal Rp150 juta, dan peraih medali perunggu nasional maksimal Rp75 juta .
Tidak hanya itu, atlet berprestasi tingkat provinsi juga masuk dalam skema kompensasi.
Peraih medali emas tingkat provinsi dapat dikenakan kompensasi hingga Rp75 juta, disusul peraih perak maksimal Rp50 juta, dan peraih perunggu maksimal Rp25 juta .
Bagi atlet yang belum masuk dalam kategori prestasi tersebut, KONI tetap memberikan ruang kompensasi berdasarkan kesepakatan para pihak, terutama apabila atlet yang bersangkutan telah melalui proses pembinaan oleh klub, pengurus cabang olahraga, atau KONI kabupaten/kota asal.
Menariknya, dana kompensasi yang diterima tidak sepenuhnya menjadi milik satu pihak. Peraturan ini mengatur pembagian dana kompensasi untuk kepentingan pembinaan olahraga, dengan rincian 30 persen untuk KONI kabupaten/kota, 20 persen untuk Koordinator Olahraga Kecamatan, 20 persen untuk pengurus cabang olahraga, dan 30 persen untuk klub atau perkumpulan yang membina atlet tersebut.
Dengan adanya regulasi ini, proses mutasi atlet diharapkan berlangsung transparan, profesional, dan tetap mengedepankan kepentingan prestasi olahraga daerah.*/CLG






