Keberhasilan SSB Dharma Putra U14 juara Piala Wali Kota Palu ternyata ada keterkaitan dengan SMPN 12 Palu.Pasalnya, SSB Dharma Putra U14 yang dikalahkan SMPN 12 Palu di semifinal mengajukan protes. Pihak SSB Dharma Putera menuding SMPN 12 Palu menggunakan pemain tidak sah sehungga panitia disiplin menjatuhkan sanksi mendiskualifikasi SMPN 12 Palu dan memberikan kemenangan kepada SSB Dharma Putera U12 di babak semifinal tersebut.
Terkait hal itu, pengawas pertandingan Piala Wali Kota Palu, Gusti Alamsyah, kepada Mercusuar membenarkan kasus yang terjadi di laga semifinal tersebut.
“Mereka (SMPN 12 Palu, red) hanya menunjukkan pemain sebelas orang itu surat pindah dan surat pernyataan dari kepala sekolah dan belum terlalu menjamin. Saya minta dapodiknya mereka belum bisa tunjukkan. Begitu mereka main dan menang 4-1 (versus SSB Dharma Putra, red) maka timbullah protes dari Fahmid (pelatih SSB Dharma Putra, red). Dinas Pendidkan mendukung dan dibuka dapodiknya ada beberapa pemainnya yang tidak masuk dapodik SMPN 12. Dan sebelumnya saya sudah wanti-wanti kepada coach Syam (pelatih SMPN 12, red) terkait hal ini,” ujar Gusti Alamsyah, Minggu (13/6/2021).
Terpisah, Kepala SMPN 12 Palu, Yusri menyebut sekolah yang dipimpinnya mundur dari kompetesi setelah mengetahui kasus yang terjadi .
“Kami mundur dari kompetisi setelah ada laporan dari panitia bahwa tim SMPN 12 lebih tepatnya pelatih kami melanggar salah satu regulasi kompetisi. Ini sebagai evaluasi juga bagi kami dari pihak sekolah untuk tidak menyerahkan sepenuhnya kepercayaan kepada pelatih luar dalam pengelolaan pertandingan. Kami dari SMPN 12 Palu tetap pada komitmen untuk melahirkan siswa berprestasi yang berkualitas bukan dengan jalan lain, maaf dan tabe untuk semua,” tulis Yusri via whatsapp, Minggu (13/6/2021). CLG/UTM