PALU, MERCUSUAR- Calon tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII Tahun 2028, Provinsi Sulawesi Tengah dan Gorontalo (Sulteng-GO) meminta jadwal pendaftaran calon tuan rumah ajang multy event terakbar di negeri ini agar ditunda KONI Pusat. Pasalnya, berdasarkan surat Ketua Umum KONI Pusat nomor : 106/ORG/II/2022 tertanggal 2 Februari 2022 tentang persyaratan pencalonan tuan rumah PON XXII Tahun 2028, untuk calon tuan rumah bagi dua provinsi harus menyertakan uang jaminan dan pendaftaran sebesar Rp 7 Miliar. Sementara sebelumnya melalui surat KONI Pusat nomor : 856l8/ORG/IX/2021, 1 September 2021, bagi calon tuan rumah diwajibkan membayar uang pendafataran Rp 1 Miliar serta menyerahkan uang jaminan Rp 5 Miliar, sehingga totalnya Rp 6 Miliar.
KONI Gorontalo dan KONI Sulteng dikabarkan sepakat melayangkan surat permohonan perubahan jadwal pendaftaran kepada KONI Pusat, guna meminta penundaan waktu pendaftaran calon tuan rumah PON 2028 hingga bulan Desember 2022, dengan pertimbangan karena pencairan anggaran perubahan berada di Triwulan IV.
Ketum KONI Sulteng M Nizar Rahmatu berpendapat yang sama. Menurutnya dengan naiknya uang jaminan calon tuan rumah PON 2028 dari Rp 5 Miliar ke 7 Miliar, maka pihaknya harus kembali melakukan komunikasi baik itu dengan bapak Gubernur maupun pihak DPRD Sulteng.
Bahkan di acara deklarasikan kami sebagai tuan rumah PON, dihadiri Ketum KONI Pusat Marciano Norman saat pelantikan Pengurus KONI Provinsi Sulteng pada 9 November 2021.
Namun tambah Nizar, semua akan berpulang kepada KONI Pusat, jika kemudian surat KONI Sulteng dan KONI Gorontalo ini direspon oleh KONI Pusat, maka tidak tertutup kemungkinan akan ada dua gabungan Provinsi yang akan bertarung di acara bidding selain provinsi NTB-NTT yang sebelumnya telah menyatakan kesiapannya sebagai tuan rumah PON. */CLG