Oleh: Ibnu Mundzir
Di antara hal yang menarik dari pidato dari Prof. Zainal Arifin Mochtar, adalah provokasinya untuk mendorong terwujudnya akademisi yang organik, yang disebutnya sebagai akademisi yang tidak terlalu nyaman bertengger di menara gading, namun terus turunlah dalam membumikan ilmunya untuk masyarakat luas, berdasarkan disiplin pengetahuan dan keterampilannya.
Kayaknya, hal ini bersambungan dengan sambutan dari bapak Gubernur Sulawesi Tengah yaitu Dr. Anwar Hafid dan ibu Wakil Gubernur, dr. Renny Lamadjido, saat acara pelantikan 275 pejabat Pemprov Sulteng, beberapa hari yang lalu. Beliau mengingatkan bahwa setiap ASN mesti memahami bahwa tidak ada jabatan kategori ‘basah’ atau jabatan ‘kering’, yang ada adalah ASN yang memiliki kemanfaatan lebih bagi orang banyak, sebagai client pembangunan sejati.
Pak gubernur Anwar Hafid menghendaki, agar ASN dapat bertindak secara adaptif, proaktif dan fokus pada pelayanan publik, sosok ASN haruslah dapat berbeda dengan para birokrat klasikal yang hanya asik masyuk dengan aturan formal yang jumud, sehingga birokrat berjalan seperti mayat hidup tanpa ruh kehidupan.
Birokrat organik adalah sebutan untuk birokrat yang menyatu secara aktif dengan persoalan rill di tingkat masyarakat dan nagara, bukan hanya figur ASN yang merasa nyaman dengan fasilitas negara dan atau sibuk gesek gesekan untuk kompetitif meraih jabatan semata.
Tentu kita berharap birokrat organik yang dapat diwujudkan haruslah bisa berimplikasi pada kepentingan publik, di mana kewenangan dan jabatan benar-benar didedikasikan untuk kepentingan masyarakat banyak, bukan sekedar ASN yang ‘malimbuku’ ba-transaksi rente kekuasaan semata, atau sekedar bangga-banggaan saat kegiatan reuni almamater.
Setiap birokrat organik hendaknya dapat memposisikan dirinya dalam ruang publik, dengan terus aktif memberikan saran, gagasan bahkan mungkin sanggahan, analisa dan pandangan pada media, forum publik, advokasi kebijakan, dengan berinteraksi aktif dengan semua pihak tanpa harus kehilangan integritasnya.
Walaupun ASN tersebut telah dilantik dengan pakaian setelan jas yang gagah, janganlah sampai menghilangkan kekritisannya terhadap kebijakan yang keliru, tidak sekedar menjadi stempel kebijakan semata, tapi bisa pendorong datangnya kebaikan yang banyak bagi masyarakat.
Birokrat organik hendaknya juga bisa menjaga independensi dan etika birokrasi dalam pergaulan, tetap bekerja dan menghasilkan kebijakan yang berbasis data, argumentasi ilmiah.
Birokrat organik hendaknya juga dapat menjadikan birokrasi sebagai wahana perubahan sosial, kebijakan tidak berhenti pada level kajian semata, tapi bisa berkontribusi nyata pada perbaikan dalam tata kelola pemerintahan.
Tentu hal-hal baik di atas adalah antitesa dari birokrat transaksional atau pragmatis, yang jabatannya hanya digunakan sekedar pengelembungan kekuasaan demi profit jabatan, proyek atau cawe-cawe politik semata.
Semoga birokrat organik, bisa menjadi performa nyata di negeri ini..wallahu alam.***
Penulis adalah Birokrat Muda Kota Palu






