Dari Irak hingga Venezuela: Pola Lama Intervensi dengan Wajah Baru

Jefrianto (Wartawan Mercusuar, Mahasiswa Pascasarjana Sejarah UGM)

Kabar tentang tekanan Amerika Serikat terhadap Venezuela kembali menguatkan satu pola lama dalam politik global, yakni intervensi negara kuat terhadap negara lain dengan bahasa hukum, keamanan, dan kemanusiaan. Venezuela bukan kasus baru. Ia mengikuti jejak Irak, Afghanistan, Libya, dan Sudan, negara-negara yang lebih dulu “diselamatkan”, lalu ditinggalkan dalam keadaan rapuh.

Narasi yang dibangun hampir selalu serupa. Krisis politik domestik direduksi menjadi persoalan kriminalitas, kediktatoran, atau kemanusiaan. Solusi kemudian datang dari luar, melalui sanksi, tekanan diplomatik, atau kekuatan militer. Dalam proses ini, warga negara yang bersangkutan tidak lagi diperlakukan sebagai subjek politik, melainkan sebagai objek penyelamatan.

Venezuela memiliki satu faktor yang jarang disebut secara jujur, yakni minyak. Dengan cadangan terbesar di dunia, Venezuela tidak pernah benar-benar berdiri di luar kalkulasi geopolitik energi global. Krisis ekonomi dan politiknya dibaca bukan hanya sebagai masalah internal, tetapi sebagai peluang strategis. Bahasa kemanusiaan kemudian bekerja sebagai pintu masuk yang sah untuk tekanan eksternal.

Masalah utama dari pola ini bukan sekadar kemunafikan negara kuat, melainkan standar ganda dalam hukum internasional. Negara-negara yang memiliki kekuatan ekonomi dan militer dapat menolak tunduk pada mekanisme hukum global, tetapi sekaligus merasa berhak menegakkannya di negara lain. Kedaulatan menjadi hak penuh bagi yang kuat, dan hak bersyarat bagi yang lemah, terutama jika negara tersebut kaya sumber daya.

Bagi pembaca Indonesia, Venezuela seharusnya tidak dibaca sebagai drama jauh di Amerika Latin. Ia adalah cermin tentang bagaimana bahasa kemanusiaan bekerja dalam politik global. Indonesia yang kerap mengklaim posisi nonblok dan penghormatan terhadap kedaulatan, perlu waspada terhadap logika ini. Ketika krisis domestik direduksi dan disederhanakan dari luar, ruang politik nasional perlahan menyempit.

Pelajaran dari Venezuela, Irak, dan Libya bukan bahwa pelanggaran HAM harus ditoleransi. Pelajarannya adalah bahwa intervensi yang dilegitimasi secara moral sering kali miskin solusi politik jangka panjang. Ia mungkin mengganti rezim, tetapi jarang membangun negara. Dunia tidak kekurangan bahasa kemanusiaan, namun yang langka adalah keberanian untuk menghormati kedaulatan politik rakyat, termasuk hak mereka untuk menyelesaikan krisisnya sendiri.

Jika pola ini terus dibiarkan, maka kemanusiaan tidak lagi menjadi tujuan, melainkan justru menjadi bahasa paling efektif untuk membuka jalan menuju kekerasan baru, dengan wajah yang lebih rapi dan kata-kata yang lebih indah.

Pos terkait