Disrupsi BSI

Masalah ini bukan hanya terjadi di unit-unit usaha Muhammadiyah, namun juga di institusi-institusi lain, dan nampaknya menjadi pemicu yang menguatkan proses penarikan sebagian DPK di BSI, bukan hanya oleh Muhammadiyah (tidak sesignifikan karena total Muhammadiyah, walaupun belum masuk 10 besar DPK di BSI, jumlahnya sudah mencapai belasan trilyunan rupiah).

Sebagai individu yang pernah menjadi DPS di surviving entity BSI yaitu BRIS (kode bursa semata), Bendahara DSN – MUI, dan cucu pendiri Muhammadiyah Padang Panjang Datuk Darwis Abdul Muin serta anak kontributor utama pendirian Universitas HAMKA dan Muhammadiyah Jakarta Dr. Zainul Yasni, terus terang saya sangat sedih merasakan kekurang-santunan institusi BSI. Semoga ke depan masalah kekurang-santunan ini bisa diperbaiki terus- menerus oleh BSI.

Sangat wajar jika Buya Anwar Abbas selaku salah satu petinggi di PP Muhammadiyah yang juga Wakil Ketua MUI menjelaskan bahwa logika Muhammadiyah menarik dananya dari BSI adalah upaya menyebarkan penempatan DPKnya di bank-bank syariah mana saja, tidak hanya di BSI untuk memitigasi bermacam risiko keuangan unsistematis maupun sistematis yang bisa timbul jika hanya menempatkan sebagian besar dananya di satu bank syariah.

Ya Allah, tidak ada kemudahan kecuali yang Engkau buat mudah. Dan engkau menjadikan kesedihan (kesulitan), jika Engkau kehendaki, pasti akan menjadi mudah. Aamiin.***

Pos terkait