Oleh: Sadrak L. Wutres (Mahasiswa Magister Sejarah UGM)
Beberapa minggu terakhir, dinamika politik nasional kembali bergolak. Aksi-aksi protes dari berbagai elemen masyarakat bermunculan, dipicu oleh kebijakan pemerintah dan keputusan DPR yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat kecil. Ironisnya, kegaduhan ini terjadi tak lama setelah bangsa Indonesia merayakan 80 tahun kemerdekaan. Alih-alih menjadi momentum kebahagiaan, perayaan itu justru ternodai oleh sikap para wakil rakyat yang mempertontonkan kemewahan dan “joget-joget” mereka, seakan-akan lupa bahwa di saat bersamaan rakyat kecil sedang menanggung beban hidup yang semakin berat. Tidak mengherankan jika masyarakat menilai bahwa mereka sedang bersenang-senang di atas penderitaan rakyat. Pertanyaan sederhana yang diajukan ialah: apakah kemerdekaan 80 tahun ini hanya dinikmati oleh segelintir elite? Sejauh mana kemerdekaan benar-benar dimaknai dan dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia? Apakah perayaan tahunan yang selalu diselenggarakan itu hanya menjadi rutinitas seremonial, sekadar simbol bahwa bangsa ini “sudah merdeka” padahal kenyataan sosial-ekonomi menunjukkan sebaliknya?
Perkenalkan, saya Sadrak L. Wutres, seorang anak desa dari Nurnyaman, Kecamatan Dawelor-Dawera, Kabupaten Maluku Barat Daya. Sebagai anak pulau yang tumbuh di tengah keterbatasan akses pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan transportasi, saya menyadari betul bahwa kemerdekaan belum sepenuhnya hadir di tempat kami. Namun, keterbatasan itu tidak serta-merta mematahkan semangat kami. Justru dari pulau kecil yang nyaris tak tersorot inilah, kami belajar untuk terus berjuang, salah satunya dengan menempuh pendidikan setinggi mungkin, demi mengangkat martabat negeri kami. Namun, jika kembali pada pertanyaan tentang makna kemerdekaan, dengan jujur harus dikatakan: kami belum merasakan kehadiran negara yang sesungguhnya. Program-program pembangunan, baik dari pusat maupun daerah, nyaris tak menyentuh masyarakat kecil di pulau-pulau terpencil. Fakta nyata di Desa Nurnyaman, misalnya, hingga hari ini masyarakat masih hidup dalam kegelapan. Sumber penerangan hanyalah pelita berbahan minyak tanah. Jika terjadi kelangkaan, minyak kelapa pun dijadikan pengganti sekadar untuk menemani anak-anak belajar di malam hari. Realitas pahit ini sangat kontras dengan gaya hidup para elite politik yang begitu gemerlap.
Dari titik ini, kemerdekaan Indonesia yang ke-80 tahun perlu ditinjau ulang maknanya. Apakah kemerdekaan hanya sebatas simbol dan upacara, ataukah ia harus hadir nyata dalam bentuk keadilan sosial, pemerataan pembangunan, dan kesejahteraan rakyat? Kemerdekaan sejati bukan sekadar lepas dari penjajahan asing, tetapi juga terbebas dari ketidakadilan, ketimpangan, dan ketidakpedulian negara terhadap rakyatnya terutama mereka yang hidup jauh di pulau-pulau terpencil. Saya pribadi merasa terluka dan kecewa ketika mengetahui betapa besar berbagai tunjangan yang dinikmati oleh para wakil rakyat: tunjangan beras yang bisa menghabiskan Rp12.000.000 per bulan, tunjangan harian Rp3.000.000, tunjangan komunikasi, dana aspirasi, dan aneka fasilitas lainnya. Ketika hak-hak masyarakat kecil terabaikan, angka-angka fantastis ini terasa seperti sebuah ironi. Saya teringat kutipan Dr. Gun Gun Heryanto, M.Si.: “Jika berebut kursi untuk mengabdi, tentu akan melahirkan kompetisi dengan dedikasi tinggi. Tapi, jika kuasa diburu untuk kepentingan pribadi, maka petaka akan menghampiri suatu hari nanti. Kekuasaan bukan tempat bancakan. Setiap mandat akan dipertanggungjawabkan.”
Refleksi ini semakin kuat ketika saya membaca karya Gyan Prakash tentang Subaltern Studies. Prakash menegaskan bagaimana negara-bangsa di Asia Selatan, pasca-kolonial, justru terjebak dalam krisis legitimasi. Program modernitas yang dijanjikan hanya memperdalam ketidaksetaraan dan konflik sosial. Untuk mempertahankan dominasinya, negara mengandalkan represi, tetapi juga menggunakan patronase uang, politik populis, serta retorika slogan demi merebut kembali legitimasi yang rapuh. Jika ditarik ke konteks Indonesia saat ini, pola yang sama tampak jelas. Masyarakat mengekspresikan kekecewaan melalui aksi-aksi protes di berbagai daerah. Poster-poster aksi menyuarakan kritik tajam: “Indonesia Gelap”, “Kabur Ajar Dulu”, “Dewan Penipu Rakyat”, bahkan simbol-simbol populer seperti bendera One Piece pun dikibarkan sebagai bentuk sindiran. Gelombang protes itu terjadi dalam beragam bentuk: pernyataan sikap dari organisasi masyarakat, lembaga agama, hingga kampus; unggahan di media sosial; maupun demonstrasi langsung di jalanan.
Namun, protes yang seharusnya menjadi saluran aspirasi rakyat sering kali berujung tragis. Fasilitas umum dan kantor pemerintahan dibakar, massa aksi terluka, aparat pun menjadi korban, bahkan jatuh korban jiwa. Pertanyaan mendasar muncul: apakah ini merupakan akumulasi dari kemarahan rakyat yang terlalu lama dipendam? Saya beranggapan: “mungkin saja, iya.” Sama seperti yang saya rasakan, banyak masyarakat kecil merasakan sakit hati ketika hak-hak mereka diabaikan sementara para elite menikmati kenyamanan. Di sisi lain, kita juga tidak bisa menutup mata terhadap adanya kelompok yang mencoba memanfaatkan momentum ini untuk memperkeruh situasi dan memperburuk keadaan bangsa. Tetapi terlepas dari itu, tanggung jawab utama tetap berada di tangan pemerintah. Alih-alih mengeluarkan pernyataan yang justru memancing amarah dan memperdalam luka masyarakat, pemerintah seharusnya hadir dengan strategi komunikasi yang menenangkan, solusi yang konkret, dan kebijakan yang menyentuh kebutuhan rakyat kecil. Jika kegaduhan politik dan sosial ini terus berlarut tanpa penyelesaian, dampaknya bukan hanya pada aspek sosial, tetapi juga akan mengancam stabilitas ekonomi nasional. Rakyat yang kehilangan kepercayaan pada negara bisa menjadi sumber krisis yang jauh lebih besar. Maka, pelajaran penting yang bisa ditarik adalah bahwa kekuasaan hanya akan berfungsi secara sahih bila digunakan untuk mengabdi, bukan untuk memperkaya diri atau mempertontonkan privilese di atas penderitaan rakyat.
Sebagai akhir penutup tulisan ini, saya mau sampaikan bahwa, jika bangsa ini ingin tetap tegak di atas fondasi kemerdekaan yang telah diperjuangkan dengan darah dan air mata, maka negara harus kembali kepada janjinya: menghadirkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, dari kota besar hingga pulau-pulau terpencil. Hanya dengan cara itulah makna kemerdekaan akan benar-benar dirasakan, bukan oleh segelintir elite, melainkan oleh seluruh anak bangsa.