Mencintai Bahasa Indonesia sebagai Identitas Bangsa

Oleh: Temu Sutrisno

Bahasa adalah salah satu aspek penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Bahasa tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi, tetapi juga sebagai identitas dan simbol kebudayaan suatu bangsa.

Di Indonesia, bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi dan bahasa persatuan yang digunakan oleh masyarakat Indonesia dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam dunia pers. Bahasa Indonesia menjadi identitas nasional, yang merangkul ratusan bahasa yang terbentang dari ujung barat Sumatra hingga bagian timur Papua.

Upaya pemajuan dan pelestarian  Bahasa Indonesia merupakan amanah Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) 1945 Pasal 36, yang menetapkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara dan bahasa resmi.

Dasar hukum lainnya, UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan dan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014, yang mengatur pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa dan sastra.

Peraturan lebih teknis termaktub dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 28 Tahun 2021, yang menegaskan penggunaan Bahasa Indonesia dalam berbagai ranah.

Pers memiliki peran penting dalam membangun cinta bahasa bangsa. Melalui media massa, pers dapat mempromosikan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya bahasa Indonesia sebagai identitas nasional. Pers juga dapat menjadi contoh dalam menggunakan bahasa Indonesia yang efektif dan komunikatif dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar

Penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar sangat penting dalam dunia pers. Bahasa Indonesia yang digunakan dalam media massa harus sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang baku, sehingga informasi yang disampaikan dapat dipahami dengan jelas oleh masyarakat. Selain itu, penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya bahasa Indonesia sebagai identitas nasional.

Pers dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya bahasa Indonesia sebagai identitas nasional. Melalui berbagai program dan kegiatan, pers dapat mempromosikan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari.

Pers dan cinta bahasa bangsa memiliki hubungan yang sangat erat. Pers memiliki peran penting dalam membangun cinta bahasa bangsa dengan mempromosikan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya bahasa Indonesia sebagai identitas nasional. Oleh karena itu, penting bagi pers untuk terus mempromosikan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari.

Pers Memperkaya Kosakata

Pers memainkan peran yang sangat penting dalam memperkaya kosakata bahasa Indonesia, terutama dalam hal penyebarluasan dan sosialisasi istilah-istilah baru. Meskipun pers tidak secara langsung menciptakan kata baru, mereka memiliki jangkauan luas untuk memperkenalkan kata-kata tersebut ke masyarakat luas.

Pers berfungsi sebagai jembatan yang menghubungkan masyarakat dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan budaya. Ketika dihadapkan dengan kosakata asing, pers sering kali mengadopsi dan menyebarkannya dalam bentuk serapan. Dalam prosesnya, para wartawan dan editor bahasa di media massa membantu menyesuaikan kata-kata tersebut dengan kaidah bahasa Indonesia. Contohnya, istilah asing seperti gadget diserap dan dipopulerkan menjadi gawai, contact person menjadi narahubung, dan stand-up comedy menjadi komedi tunggal.

Dalam perkembangan tekologi informasi, pers juga memopulerkan istilah seperti unduh, unggah, nirkabel, dan daring. Demikian pula, liputan tentang isu sosial dapat memperkenalkan istilah-istilah seperti warganet (netizen) atau swafoto (selfie).

Namun belum semua wartawan dan pengelola media mempraktikkan penulisan serapan bahasa asing ke bahasa Indonesia. Masih banyak yang lebih memilih menggunakan bahasa asing atau mengambil secara utuh ke bahasa Indonesia tanpa mengalami perubahan. Baik bentuk penulisan maupun dari segi ejaan, padahal masih ada padanan dalam kosakota dalam bahasa Indonesia. Contohnya, seperti interaksi-interaction (hubungan), krusial- crucial (penting), kolaborasi- collaboration (bekerja bersama), kontradiksi- contradiction (pertentangan), plagiat-plagiarism (jiplak), coach (pelatih), skeptis-skeptic (ragu-ragu), regulasi-regulation (peraturan), dan lain-lain.

Menasionalkan Kosakata Bahasa Daerah

Pers juga berperan dalam mengangkat kosakata dari bahasa daerah ke tingkat nasional. Para wartawan dapat dianjurkan untuk memasukkan perbendaharaan kata dari bahasa daerah dalam liputan mereka untuk memperkaya kosakata bahasa Indonesia secara keseluruhan.

Artinya, beberapa bahasa daerah yang tadinya hanya digunakan untuk komunikasi masyarakat lokal. Kemudian masuk ke bahasa Indonesia, dianggap baku dan menjadi kosakata di dalam bahasa Indonesia. Sehingga digunakan berkomunikasi secara nasional.

Kosakata dari bahasa daerah ini sudah membaur dengan bahasa Indonesia. Sehingga tidak banyak yang menyadari bahwa kosakata tersebut masuk kategori kata serapan. Indonesia yang negara berbentuk kepulauan, membuat budayanya sangat kaya.

Masuknya sejumlah kosakata dari bahasa daerah lantas semakin memperkaya kosakata di dalam bahasa Indonesia itu sendiri. Saat ini semakin banyak kosakata dari bahasa daerah yang dipahami maknanya oleh masyarakat di seluruh Indonesia.

Melalui liputannya, pers dapat membantu menyosialisasikan hasil kerja Badan Bahasa dalam mengembangkan dan membakukan kosakata baru, seperti yang terjadi dengan penambahan ribuan kosakata ke dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

Dengan menggunakan kosakata baru secara konsisten dalam pemberitaan-terutama bersumber dari bahasa daerah dengan akar budaya yang kuat, pers mendorong masyarakat untuk mengenal dan pada akhirnya mengadopsi kata-kata tersebut dalam percakapan sehari-hari. Hal ini membuat kata-kata baru menjadi lebih akrab dan diterima secara luas. Ayo cintai bahasa Indonesia sebagai indentitas bangsa. Bahasa Indonesia tergusur, bangsa Indonesia hancur! ***

Penulis adalah Pegiat Literasi, Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Tengah.

(Tulisan ini merupakan pendapat pribadi dan tidak mewakili pandangan lembaga)

Pos terkait