Oleh: Mohammad Africhal (Ketua HMI Cabang Palu)
Jadwal dan tahapan pilkada serentak tahun 2024 telah resmi diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, ini adalah momentum 5 tahunan bagi masyarakat indonesia khususnya Sulawesi Tengah untuk memilih dan menentukan secara langsung pemimpin daerah yang mereka kehendaki secara langsung. para politisi sudah mulai menampakan diri dengan segala strategi dan bentuk yang memukau untuk bisa menarik dan mengambil perhatian dan dukungan masyarakat.
Ada yang menarik dari pilkada kali ini, yaitu muculnya fenomena “berburu pemilih muda” sebagai sasaran utama para calon dan tim sukses untuk memenangkan kontestasi pemilihan kepala daerah dimana strategi ini terbukti ampuh pada pemilihan presiden dan wakil presiden sebelumnya. Pemilih muda atau mileneial akan mendominasi pesta demokrasi pemilihan kepala daerah mendatang.
Dialansir dari laman KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Jumlah DPT pemilu 2024 sebanyak 2.236.703 jiwa pemilih. Jumlah pemilih berdasarkan generasi usia 17-24 tahun (gen z) berjumlah 442.016 pemilih, usia 25-39 (milenial) tahun sebanyak 711.391 pemilih. angka tersebut merupakan jumlah yang besar sebagai sebuah komoditas politik yang harus dimaksimalkan oleh partai politik dan calon kepala daerah yang akan maju pada kontestasi pilkada November mendatang.
Pemuda khususnya mahasiswa merupakan elemen yang memiliki peranan yang sangat penting dalam jalanya proses demokrasi. Mahasiswa sebagai golongan masyarakat yang memiliki semangat dan idealisme yang tinggi, Memiliki cara pandang yang ideal tentang Pembangunan demokrasi dan politik yang baik ditengah-tengah masyarakat. Untuk menjaga marwah demokrasi, mahasiswa diharapkan berperan aktif dalam mengawal demokrasi dengan tetap berada pada koridor idealismenya sehingga independensinya tetap terjaga.
Menjaga nilai independensi bukan berarti tidak terlibat dalam proses kontestasi politik, mahasiswa memiliki peran sentral dalam setiap proses demokrasi, casu quo segala tahapan pemilu atau pilkada. Mahasiswa memiliki peran sosial control (control sosial) terhadap penyelenggaraan pilkada yang akan datang. Mengontrol dan memastikan jalanya segala proses pilkada sesuai prosedur dan Undang-undang yang berlaku.
Walaupun demikian, terdapat juga mahasiswa yang turut terlibat aktif dalam partai politik, atau tim pemenangan calon kepala daerah tertentu, dengan aktif terlibat dalam membentuk kelompok pemenangan, menginisiasi penggalangan partisipan kelompok-kelompok mahasiswa dan masyarakat untuk memilih calon-calon kepala daerah tertentu. Ini merupakan kilas balik daripada peran mahasiwa dalam demokrasi, selain sebagai penjaga demokrasi, kelompok mahasiswa juga adalah kelompok yang sangat strategis dan efektif dalam melaksanakan kerja-kerja pemenangan calon-calon yang akan maju dalam kontentasi pada pemilu maupun pilkada.
Hal itu diakibatkan karena mahasiswa memiliki kemampuan bersosialisasi, dan memiliki jejaring yang terorganisir baik internal kampus, maupun jejaring organisasi kemasyarakataan yang dapat dimanfaatkan oleh partai politik sebagai pengais dan pendulang suara pemilih.
Memang, pilihan untuk terlibat dalam politik praktis merupakan hak setiap warga negara negara termasuk juga mahasiswa. Namun sebagai insan yang memiliki intelegensi tinggi, tentunya harus memiliki pertimbangan-pertimbangan yang rasional dan mendalam terhadap suatu pilihan politiknya. Pertanyaan selanjutnya adalah bagaimana cara memastikan bahwa pilihan politik tersebut merupakan pilihan yang ideal? karena setiap calon yang di usung oleh partai politik maupun melalui jalur independent cenderung selalu menampilkan sisi positifnya saja. Meskipun para calon yang akan berkontestasi tersebut merupakan sosok yang ideal, namun secara ilmiah, kita tidak punya metodologi untuk mengukur dan meneliti nya secara objektif. Untuk itu, mahasiswa sebagai kelompok yang memiliki tradisi rasional dan ilmiah harus terus memegang teguh tradisi tersebut sebagai landasan utama dalam pengambilan kesimpulan.
Menjaga independensi mahasiswa merupakan sikap untuk menjaga nilai idealismenya sebagai bentuk menjaga “kewarasan” dan akal sehat mahasiswa dalam melihat dan membaca realitas politik yang ada disekitarnya. Sebagai bagian dari warga negara Indonesia, mahasiswa juga memiliki peran penting dalam melakukan edukasi politik terhadap Masyarakat sebagai bentuk peran langsungnya terhadap Pembangunan demokrasi yang baik. Hal ini merupakan pengejawantahan daripada peran mahasiswa sebagai agen of change (penggerak perubahan) dan guardian of value (menjaga nilai). Bagaimana mungkin peran-peran tersebut dapat terlaksana dengan baik jika mahasiswa tidak menjaga independensi dan idealismenya dalam melaksanakan tanggungjawag sosial.
Mahasiswa sebagai iron stock (penerus bangsa) harus memandang momentum pilkada ini sebagai hal yang penting bukan hanya sebagai pesta perayaan demokrasi momentual 5 tahun Sekali, yang berakhir ketika pengumuman pemanang pilkada saja, namun harus memandangnya sebagai suatu kesempatan untuk memastikan perubahan dan perbaikan tatanan masyarakat dapat terlaksana untuk Pembangunan Sulawesi Tengah yang lebih baik kedepan.***