Prof. Dr. KH. Zainal Abidin, M.Ag
(Ketua FKUB Provinsi Sulawesi Tengah / Rais Syuriah PBNU)
Pada momentum peringatan Hari Ulang Tahun ke-62 Provinsi Sulawesi Tengah, kita tidak sekadar merayakan perjalanan waktu, tetapi juga merefleksikan fondasi nilai yang memungkinkan daerah ini tetap berdiri kokoh: kerukunan dan toleransi.
Kerukunan tidak pernah lahir dari upaya menghilangkan perbedaan. Upaya tersebut justru mustahil dan bertentangan dengan realitas sosial kita. Kerukunan hanya mungkin terwujud ketika perbedaan diakui, dihargai, dan ditempatkan secara proporsional dalam kehidupan bersama. Di situlah letak kedewasaan masyarakat.
Sulawesi Tengah telah membuktikan hal tersebut. Dalam rentang sejarahnya, termasuk ketika menghadapi konflik dan bencana besar, masyarakat tidak tercerai-berai, melainkan kembali menemukan titik temu. Ini menunjukkan bahwa toleransi di daerah ini bukan konstruksi artifisial, tetapi telah menjadi kesadaran kolektif yang hidup dalam praktik sehari-hari.
Toleransi yang kita jaga juga bukan toleransi yang mengorbankan keyakinan. Setiap pemeluk agama tetap dituntut memiliki iman yang kokoh terhadap ajarannya masing-masing. Namun pada saat yang sama, ada keterbukaan untuk menghormati keyakinan orang lain. Kombinasi antara keteguhan iman dan keterbukaan sosial inilah yang memungkinkan kehidupan bersama tetap berjalan secara damai.
Dalam konteks ini, penting untuk menegaskan bahwa menjadi benar tidak memerlukan kesalahan orang lain. Menjadi baik tidak membutuhkan penjelekkan terhadap pihak lain. Dan menjadi tinggi tidak harus dengan merendahkan sesama. Etika sosial semacam ini harus terus ditanamkan, terutama di tengah meningkatnya polarisasi di ruang publik dan dunia digital.
Keragaman yang kita miliki, baik agama, suku, maupun budaya, bukanlah masalah yang harus diselesaikan, melainkan realitas yang harus dikelola dengan kebijaksanaan. Keragaman adalah kehendak Tuhan yang tidak dapat diubah, tetapi dapat disikapi dengan cara yang menentukan apakah ia menjadi sumber konflik atau sumber kekuatan.
Dalam praktiknya, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Tengah terus mendorong dialog lintas iman sebagai mekanisme utama pencegahan konflik. Pendekatan yang digunakan bukan sekadar formalitas, tetapi berbasis komunikasi langsung, musyawarah, dan penyelesaian berbasis kearifan lokal seperti mosintuwu, semangat hidup bersama dalam kebersamaan.
Namun, perlu diakui secara jujur bahwa tantangan ke depan tidak lebih ringan. Disrupsi informasi, politisasi identitas, dan penetrasi ideologi eksklusif dapat dengan cepat menggerus fondasi toleransi jika tidak diantisipasi secara sistematis. Karena itu, moderasi beragama tidak boleh berhenti pada jargon, tetapi harus menjadi program yang terstruktur, terukur, dan berkelanjutan, terutama melalui pendidikan dan pembinaan generasi muda.
Pada titik ini, tanggung jawab tidak bisa dibebankan hanya kepada satu institusi. Tokoh agama, tokoh adat, pemerintah, dan masyarakat sipil harus bekerja dalam satu kerangka yang sama. Kerukunan adalah hasil dari kerja kolektif, bukan kerja sektoral.
Di usia ke-62 ini, Sulawesi Tengah memiliki modal sosial yang kuat untuk menjadi model nasional dalam pengelolaan keragaman. Tetapi modal tersebut hanya akan bertahan jika terus dirawat, diperkuat, dan diwariskan.
Toleransi, pada akhirnya, bukan sekadar nilai, ia adalah praktik yang harus dijaga setiap hari.
Selamat Hari Ulang Tahun ke-62 Provinsi Sulawesi Tengah.
Semoga tetap damai, sejahtera, dan menjadi rujukan kerukunan bagi Indonesia.






