Wajah Negara dan Pendamping PKH

Oleh: Maslahul Falah

Menteri Sosial RI secara gamblang menyebutkan bahwa pilar-pilar sosial merupakan wajah negara di tingkat akar rumput.

Seperti yang dilansir pada 1 Juni 2025 dalam  situs resmi Kementerian Sosial,  Gus Ipul menjelaskan, pilar-pilar sosial merupakan wajah negara di tingkat akar rumput. Sebab, para pendamping PKH, Rehsos, TKSK, Tagana, PSM, Pordam, dan Karang Taruna bukan hanya pelaksana program, melainkan simbol kehadiran negara dalam mengulurkan tangan, mendengar keluh kesah, dan menyalakan harapan rakyat kecil.

Pilar pilar sosial sebagai wajah negara di tingkat akar rumput tersebut dapat dipahami dengan menggunakan pemaknaan pada dua hal. Pertama, pemaknaan secara hakiki dan majas. Dan kedua pemaknaan yang mengandung pujian dan tantangan sekaligus.

Pendamping PKH

Pendamping PKH menjadi bagian dari pilar pilar sosial. Tugas pokok dan fungsinya lebih pada urusan Keluarga Penerima Manfaat  Program Keluarga Harapan (KPM PKH). Secara umum PKH merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga dan/atau seseorang miskin dan rentan miskin.

PKH ini sebagai salah satu upaya Pemerintah dalam rangka mempercepat penanggulangan kemiskinan dan melaksanakan kebijakan perlindungan sosial. Sedangkan sasaran kepesertaan PKH harus memiliki komponen pendidikan, kesehatan, dan atau kesejahteraan sosial.

Dalam pelaksanaan PKH terdapat sumber daya manusia (SDM), yang di antaranya adalah pendamping sosial PKH atau  yang sering disebut pendamping PKH. Pendamping PKH mempunyai wilayah kerja dampingan yang meliputi lintas Desa. Artinya bisa satu, dua, atau tiga desa, tergantung jumlah KPM di desa tersebut.

Pemaknaan hakiki pendamping PKH sebagai wajah negara menemukan relevansinya di lapangan, tetapi sama sekali tidak menafikan pilar pilar sosial lainnya dan tokoh serta lembaga lembaga negara lainnya. Pendamping PKH berinteraksi langsung dengan Kepala Desa dan perangkat desa dampingan serta warga masyarakat yang masuk dalam kepesertaan PKH ini.

Di antara tanggung jawab pendamping PKH adalah minimal satu bulan sekali, pendamping PKH melakukan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) di wilayah dampingannya. Dalam kegiatan ini, ada pola interaksi positif antara pendamping PKH  dengan individu dampingannya. Karena itu, kadang ada pengaduan, pelaporan, keluhan, dan kabar gembira disampaikan ke pendamping PKH. Selain itu juga kegiatan “harian” berkomunikasi dengan KPM PKH.

Majas Simbolik

Di sisi lain, pernyataan Menteri Sosial di atas juga bermakna majas simbolik. Majas simbolik diartikan majas yang menggunakan lambang untuk melukiskan sesuatu (https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/majas%20simbolik).

Konteks pernyataan Menteri Sosial tersebut adalah tergambar : “Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mendorong semangat pilar-pilar sosial di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, untuk menurunkan angka kemiskinan. Ia menyebut, melalui strategi kolaborasi, pengentasan kemiskinan dapat terwujud di seluruh Indonesia”.

Dari kutipan di atas ini kalau dirinci berarti ada pilar pilar sosial, kemiskinan dan pengentasannya, dan kolaborasi serta ketercakupan seluruh Indonesia. Maka pemaknaan menggunakan majas simbolik, Menteri Sosial mengungkap bahwa di Indonesia masih ada permasalahan kemiskinan. Permasalahan ini menjadi tanggung jawab negara untuk pengentasannya. Negara memiliki pilar pilar sosial.

Oleh karena itu membutuhkan strategi kolaborasi, khususnya bagi pilar pilar sosial yang menjangkau sudut sudut daerah Indonesia. Maka tentunya wajah negara di tingkat akar rumput terlukiskan kepada pilar pilar sosial, yang salah satu di antaranya adalah pendamping PKH ini.  

Pujian dan Tantangan

Pendamping PKH merupakan bagian wajah negara di tingkat akar rumput dapat dipahami sebagai pensifatan pujian dan sekaligus tantangan bagi pendamping PKH.

Sebagai pujian karena penyebutan itu datang dari Menteri Sosial. Berarti ada pengakuan dan penghargaan dari Menteri Sosial kepada pendamping PKH atas dedikasinya kepada negara. Dalam konteks pujian ini, pendamping PKH harus bersyukur kepada Allah Tuhan Yang Maha Esa atas pujian tersebut. 

Sementara yang pensifatan tantangan tersebut dalam arti positif. Yaitu hal atau obyek yang menggugah tekad untuk meningkatkan kemampuan mengatasi masalah; rangsangan (untuk bekerja lebih giat dan sebagainya)  [https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/tantangan].

Dalam cara pandang ini, bisa dibaca bahwa Menteri Sosial menegaskan jati diri  pendamping PKH untuk senantiasa tidak abai terhadap permasalahan kemiskinan tersebut. Karena hal demikian merupakan tugas mulia. Dengan demikian, pendamping PKH mengemban amanat kemuliaan dan menjadi bagian dari insan mulia.

Menyahuti penyifatan tantangan tersebut, ada dua hal yang perlu ditanamkan dalam diri pendamping PKH. Pertama, bahwa tugas dan tanggung jawab ditulis sebagai passion. Dalam Kamus Inggris Indonesia Edisi yang Diperbarui oleh John M Echols dan Hassan Shadily, kata passion diartikan (1) nafsu, gairah, keinginan besar; dan (2) kegemaran akan/terhadap….

Kedua, pendamping PKH berupaya meningkatkan softskill. Upaya peningkatan ini bisa dilaksanakan oleh Kementerian Sosial melalui ragam program dan kegiatan. Namun, yang juga lebih penting adalah pendamping PKH dengan kesadaran diri untuk mengasah softskill ini sebagai pengembangan diri.

Agar pekerjaan kependampingan ini mampu dilaksanakan lebih baik

Di antara softskill itu adalah penguasaan media sosial. Dalam era digital ini banyak platform media sosial yang layak digunakan untuk membantu sosialisasi ke-PKH-an dan tugas pokok dan fungsi pendamping PKH. Dengan penguasaan media sosial ini, wajah negara di akar rumput akan tampak kecerahannya.

Wajah negara di akar rumput agar lebih kecerahannya itu perlu juga bagi pendamping PKH dibuat tersenyum. Dalam ketersenyuman ini ada kebahagiaan dan kesejahteraan. Keduanya ini lahir dari energi harmoni pendamping PKH. Dua faktor terbangunnya energi harmoni ini, yakni internal dan eksternal. Internal berarti dari faktor pendamping PKH sendiri. Sedangkan faktor eksternal adalah pemerintah. Karena pendamping PKH bekerja untuk pemerintah. Apalagi bagian dari wajah negara di akar rumput.

Meskipun ketersenyuman itu lahir dari energi harmoni pendamping PKH tak berarti egoisme muncul pula. Pendamping PKH tetap bertekad agar KPM PKH dampingan selalu bersenyum. Keluarga pendamping PKH juga beraura senyuman. Maka kondisi demikian, kita teringat sepenggal lirik mars PKH : Mari sadari bangsa ini besar, harus dibangun oleh orang orang tegar, kita tingkatkan komitmen dan dukungan, Tuk mencapai Indonesia Jaya. Semoga. ***

Penulis adalah Pendamping Sosial PKH Kementerian Sosial RI bertugas di Kabupaten Lamongan Jawa Timur

Pos terkait