Wartawan Profesional Harus Bersertifikat

IMG-20220202-WA0192-38381b4f

Catatan Temu Sutrisno/Wartawan Utama Mercusuar-Trimedia Group

JELANG hari pers nasional (HPN) 9 Februari 2022, pers Indonesia kehilangan putra terbaiknya. Selasa (1/2/2022) saya kaget mendapat informasi dari grup WhatsApp penguji kompetensi PWI, Mantan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat 2008-2018, Pak Margiono (MG) meninggal dunia. Pak MG mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) Modular, Jakarta sekira pukul 09.45 WIB.

Sepekan sebelumnya, saya sempat mengirimkan permintaan doa ke teman-teman wartawan di Sulawesi Tengah untuk kesembuhan Pak MG, yang dirawat di rumah sakit.

Mendapat kabar meninggalnya Pak MG, ingatan saya langsung ke pelantikan pengurus PWI Sulteng lima tahun silam. Tahun 2016 itu, awal saya bertatap muka dan mengenal Pak MG secara langsung. Beliau datang ke Palu bersama Ketua Dewan Kehormatan Ilham Bintang.

Setelah pelantikan itu, saya beberapa kali bertemu Pak MG dalam kegiatan PWI seperti training of trainer (ToT) untuk penguji kompetensi PWI, dan yang terakhir di Kongres PWI di Surakarta tahun 2018.

Kesan pertama, Pak MG orangnya lembut, kalem. Beliau tidak menjaga jarak, termasuk dengan saya wartawan daerah, yang jika diukur dari senioritas tentu jauh dari beliau yang sangat senior, plus ketua Umum PWI Pusat.

Usai pelantikan, beliau menyempatkan berbincang santai dengan kami.

Hal mendasar yang saya ingat dari bincang-bincang itu, Pak MG begitu bersemangat saat bicara tentang profesionalisme wartawan.

Pak MG secara tegas menyatakan, seorang wartawan yang profesional sudah harus memiliki sertifikat kompetensi melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

“Seorang wartawan profesional harus memiliki kompetensi. Itu dibuktikan dengan uji kompetensi,” ujar Pak MG kala itu.

Menurut Pak MG, kompetensi menjadi proteksi profesi wartawan dari orang-orang yang menyalahgunakan kerja-kerja jurnalistik di luar koridor yang sudah ditentukan UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Wartawan yang profesional kata Pak MG, akan memproduksi karya-karya jurnalistik yang bisa dipertanggungjawabkan. Sebab, sertifikat kompetensi yang diterima memang sudah sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya sebagai seorang wartawan.

Menurut Pak MG, kompetensi didasarkan pada tiga hal, yakni kesadaran, perilaku, dan keterampilan atau skill. Wartawan profesional harus kompeten. Dia memiliki kesadaran terhadap hukum dan etik, memiliki keterampilan teknis yang dibutuhkan sebagai seorang wartawan, dan perilakunya berjalan di atas hukum, Kode Etik, dan peraturan-peraturan lainnya yang berkaitan dengan pers.

“Wartawan harus profesional dalam melakukan tugas jurnalistik. Meski dalam banyak kasus, UKW masih begitu asing oleh sebagian wartawan dan masyarakat secara umum. Seorang wartawan dalam melakukan peliputan di lapangan harus mengedepankan prinsip kerja jurnalistik universal dan profesional. Jurnalis yang profesional itu tunduk pada ketentuan Undang-Undang Pers dan undang-undang lainnya. Tidak kalah penting, seorang wartawan harus menaati Kode Etik Jurnalistik,” kata Pak MG.

Pak MG saat itu menitip pesan, sebagai lembaga profesi, PWI diminta terus mengampanyekan dan rutin menyelenggarakan UKW.

Di era keterbukaan dan kemajuan teknologi informasi, tuntutan terhadap profesionalisme wartawan semakin penting. Sebab, informasi yang disajikan harus mampu mengedukasi publik, bukan menyebar hoax yang pada akhirnya merobek kemanusiaan dan rajutan persatuan dan kesatuan bangsa.

Berita-berita hoax, menurut Pak MG menjadi ancaman besar bagi Bangsa Indonesia ke depan. Media sosial yang digunakan pengguna handphone adalah sarana paling empuk menyebar hoax.

Untuk memperbaiki semua kesalahan-kesalahan informasi itu, tidak ada jalan lain kecuali PWI harus memperkuat diri dalam membangun pers profesional, pers bermartabat yang berdiri di atas kepentingan publik dan bangsa.

Kini sosok yang begitu peduli dengan profesionalisme wartawan dan motor penggerak UKW, telah berpulang ke Rahmatullah. Bagi kami wartawan muda yang pernah (sedikit) bersentuhan dengan almarhum, pesan-pesan untuk menapaki jalan profesional, menjadi spirit menjalani profesi wartawan.

Teriring doa, semoga pesan Pak MG dapat kami pegang teguh, dan menjadi amal jariyah bagi beliau. Pesan itu adalah pesan kebaikan, pesan itu adalah ilmu dasar bagi seluruh wartawan.

Selamat jalan PK MG, Insya Allah mendapat tempat mulia di sisi Allah SWT. Aamiin ya Rabbal alamin. ***

Pos terkait