Ahli Waris Pekerja BPR Terima Santunan JKM

Ahli waris pekerja BPR Binarta Luhur menerima santunan kematian sebesar Rp42 juta. FOTO: IST.

PARIGI MOUTONG, MERCUSUAR – BPJS Ketenagakerjaan bersama BPR Binarta Luhur Parigi Moutong menyalurkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 Juta kepada ahli waris salah seorang pekerja BPR Binarta Luhur, almarhum Abdul San.

“Saya tidak menyangka begitu besar manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, yang awalnya saya ragu, karena saya pikir hanya persyaratan biasa dan hanya bayar Rp16.800 rupiah per bulan. Tidak seberapa nominal iurannya, tapi manfaatnya sangat membantu,” kata Aisyah Papeo, ahli waris Alm. Abdul San, Kamis (16/5/2024).

Aisyah juga menyampaikan terima kasih kepada BPR Binarta Luhur dan BPJS Ketenagakerjaan. Ia mengaku akan mengajak seluruh masyarakat yang memiliki usaha atau bekerja mandiri di Parigi Moutong, untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Direktur Utama BPR Binarta Luhur, Alberthy Makalu mengatakan pihaknya mempersyaratkan kepada setiap nasabah untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, dengan syarat status yang mendaftar adalah aktif bekerja atau aktif berusaha dan berusia 17—65 tahun.

Setiap nasabah hanya dibebankan iuran Rp16.800 per bulan untuk mengikuti dua program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Serta dapat mengikuti program Jaminan Hari Tua (JHT) dengan iuran Rp36.800 per orang.

“Kami bersama BPJS Ketenagakerjaan telah bekerja sama sejak tahun 2022, dan telah menyalurkan santunan kepada peserta dari nasabah kami sebanyak tiga orang. Saya rasa ini sangat membantu bagi ahli waris, karena mereka saat mengajukan pinjaman untuk berusaha tetap ada yang menjadi penjamin, dan apabila terjadi risiko seperti meninggal maka pinjamannya tetap harus dibayarkan. Skema kerja sama ini saling membantu antara kami BPR Binarta Luhur, Nasabah, dan BPJS Ketenagakerjaan,” tutur Alberthy.

Ia berharap, BPJS Ketenagakerjaan semakin meningkatkan coverage jaminan sosial ketenagakerjaan di Parigi Moutong, khususnya ke seluruh nasabah BPR Binarta Luhur yang masih aktif bekerja atau aktif berusaha.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Parigi Moutong, Arfandi Sade menyampaikan, berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan Parigi Moutong per 16 Mei 2024, jumlah peserta aktif melalui kerja sama dengan BPR Binarta Luhur sebanyak 557 peserta Bukan Penerima Upah (BPU).

Arfandi menjelaskan, program JKK adalah manfaat berupa uang tunai dan atau pelayanan kesehatan yang diberikan pada saat peserta mengalami kecelakaan kerja atau penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja, dengan beberapa manfaat seperti perawatan sesuai kebutuhan medis, Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB), santunan cacat, layanan home care, program kembali bekerja (return to work). Apabila pekerja meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, maka akan mendapatkan santunan kematian sebesar 56 kali upah, dan manfaat beasiswa pendidikan untuk 2 orang anak senilai Rp174 juta dari tenaga kerja hingga perguruan tinggi.

Pos terkait