Aparat Polsek Sausu Gulung Komplotan Pencuri

Tersangka kasus pencurian di Kecamatan Sausu (tengah) ditangkap anggota Polsek Sausu. FOTO: MISBACH/MS

PARIGI MOUTONG, MERCUSUAR – Jajaran Polsek Sausu berhasil menangkap komplotan pencuri, yang aksinya cukup meresahkan warga. Pelaku utama yakni MF alias R (32) ditangkap bersama dua orang lainnya yang masih berusia 14 tahun.

Kapolsek Sausu, Iptu Yakobus kepada Mercusuar, Rabu (22/10/2025) menjelaskan kasus tersebut terungkap, setelah aparat melakukan serangkaian penyelidikan terhadap laporan warga yang kehilangan barang di kios dan tempat usaha, sejak Juni hingga September 2025.

“Pelaku beraksi bersama dua rekannya yang masih di bawah umur,” ucap Yakobus.

Ketiga terduga pelaku diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Sausu pada Rabu (17/10/2025), untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dari hasil pengembangan penyidikan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan, berupa delapan tabung elpiji 3 kilogram, satu unit mesin las, satu mesin semprot, dua unit chainsaw, satu unit sepeda gunung, satu set kunci pas, serta dua bilah parang.

Yakobus menambahkan, untuk proses hukum, tersangka M.F alias R kini ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Sausu, sementara dua pelaku anak ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Parigi Moutong.

“Saat ini berkas perkara telah memasuki tahap I dan telah dikirim ke Kejaksaan Negeri Parigi, dengan penyidik terus berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum guna melengkapi syarat formil dan materil hingga berkas dinyatakan lengkap atau P21,” tuturnya.

Yakobus juga mengimbau masyarakat untuk terus waspada atau berhati-hati saat melihat orang asing yang sebelumnya tidak pernah beraktivitas di wilayah tersebut, serta segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Menurutnya, keberhasilan polisi melakukan upaya penangkapan juga karena hadirnya masyarakat memberikan laporan.

“Kami dari kepolisian juga akan berusaha semaksimal mungkin melakukan yang terbaik, untuk memberikan rasa aman kepada warga. Namun kami juga berharap, agar masyarakat tidak segan-segan melaporkan kepada kami jika mendapati aktivitas yang mencurigakan,” tandas Yakobus. MBH

Pos terkait