Bakal Terapkan Peraturan Terkait Disiplin

images

PARMOUT, MERCUSUAR – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Parigi Moutong (Parmout) akan menerapkan sejumlah peraturan terkaitan kedisiplinan pegwai, baik pegawai berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Tidak Tetap (PTT) dilingkup dinas itu. 

Hal tersebut disampaikan  Sekretaris Dinas PUPRP, Rivai saat memimpin apel sore di halaman kantor Dinas PUPRP, Selasa (15/10/2019).

Dalam penyampaiannya, Rivai  mengingatkan pada seluruh pegawai terutama bagi PTT agar memperhatikan betul sejumlah tata tertib yang berlaku, baik menyangkut standar kerja dinas maupun kedisiplinan.

Dijelaskan Rivai bahwa pihaknya tengah mengevaluasi kinerja seluruh tenaga PTT pada akhir tahun 2019 . Hasil evaluasi tersebut akan menjadi penentu bagi masing-masing pegawai, terkait kelanjutan kontrak kerja di Dinas PUPRP Parmout.

“Tolong diperhatikan juga (disiplin) disini. Karena kami akan melakukan evaluasi pada masing-masing tenaga kontrak. Pada minggu ketiga Desember kami akan surati masing-masing. Tidak ada lagi sistem pemberian surat untuk dirumahkan. Sekarang (prosesnya), pada minggu ke empat bulan Desember akan kami beri surat. Siapa yang mendapat surat, maka kontrak (kerjanya) dilanjutkan, bagi yang tidak ada (mendapat surat), berarti diberhentikan,” tegasnya.

Sementara terkait adanya informasi bahwa  pegawai tamatan SMA akan diberhentikan, Rivai membantah hal tersebut. Menurutnya, yang dimaksud oleh pimpinan tidak demikian. 

“Soal berita itu, tidak benar. Pak kadis tidak pernah keluarkan ucapan seperti itu. Yang beliau (Arifin Amat) maksud, diberikan kesempatan kepada semua pegawai (Dinas PUPRP) yang ingin melanjutkan (pendidikan) kejenjang yang lebih tinggi bagi pegawai yang merasa mampu,” jelasnya. TIA 

 

Pos terkait