Banggar DPRD Parmout Laporkan KUA-PPAS Perubahan 2022

PARMOUT-6331ba6b
FOTO: Ketua DPRD Parmout dan Wakil Ketua DPRD Parmout, serta Sekda Parmout, Zulfinasran, menandatangani hasil kerja Banggar pembahasan KUAPPAS Perubahan tahun anggaran 2022. FOTO: FATHIA/MS

PARIGI, MERCUSUAR – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Parigi Moutong (Parmout), Selasa (30/8/2022) melaporkan hasil pembahasan KUA – PPAS Perubahan tahun anggaran 2022.

Pelapor Banggar, Faisan Badja dalam laporannya di hadapan paripurna yang digelar di ruang rapat DPRD Parmout mengatakan, dalam penyusunan program dan kegiatan APBD Perubahan 2022, menggunakan asumsi prioritas serta menggunakan asumsi, yang sudah mendekati nilai yang benar atau sempurna, sehingga bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat yang ada di Kabupaten Parmout. 

Olehnya itu, Pemerintah Kabupaten Parmout untuk penyusunan anggaran APBD Perubahan tahun anggaran 2022, harus mengutamakan program yang pro dengan rakyat. Selain itu yang tentunya lebih fokus pada pemulihan ekonomi.   

Untuk proyeksi pendapatan daerah dalam KUA PPAS APBD perubahan 2022, sebesar kurang lebih Rp1,5 triliun atau mengalami kenaikan sebesar 0,28 persen dari sebelumnya.

Sementara itu Prognosis belanja daerah,  sebesar Rp 1,7 triliun lebih, atau mengalami kenaikan 0,26 persen dari APBD sebelumnya kurang lebih sebesar Rp 1,6 triliun .

Berdasarkan hasil pembahasan Banggar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), proyeksi pembiayaan daerah sebesar Rp 19 miliar lebih. Setelah perubahan, pembiayaan daerah menjadi Rp121 miliar lebih atau mengalami kenaikan kurang lebih sebesar Rp101 miliar.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Parmout, Zulfinasran membacakan sambutan bupati Parmout mengatakan, Pemerintah Kabupaten Parmout sangat mengapresiasi hasil kerja banggar pada KUAPPAS perubahan yang telah dilakukan.

Adapun kata dia, saran maupun kritik yang telah disampaikan akan dijadikan bahan masukan yang produktif, untuk peningkatan pelayanan terhadap masyarakat dan kualitas pengelolaan administrasi pemerintahan di Parmout, pada pelaksanaan APBD saat ini.

Pihaknya juga akan segera menyiapkan rancangan peraturan daerah APBD perubahan tahun 2022, yang tentunya mengacu pada KUA-PPAS yang telahi disepakti bersama. TIA 

Pos terkait