PARIGI MOUTONG, MERCUSUAR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Parigi Moutong (Parmout) meneken kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, untuk perlindungan bagi Bawaslu dan juga Panwascam se-Kabupaten Parmout, Rabu (25/1/2023).
Kepala Sekrtariat Bawaslu Provinsi Sulteng, Anayanthy Sovianita saat ditemui usai kegiatan tersebut mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi pihak BPJS ketenagakerjaan yang telah bekerja sama.
Apalagi, kata dia, dengan melihat kondisi di lapangan saat para anggota bekerja ada yang jatuh sakit, ataupun yang mengalami kecelakaan saat bekerja, perlu adanya jaminan.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Parmout, Nazmawati memberikan ucapan terima kasih kepada Bawaslu Provinsi Sulteng dan Parmout, yang mengikutsertakan semua jajaran Bawaslu, Panwascam dan PKD untuk mendapatkan perlindungan BPJS ketenagakerjaan. Sebab dikatakannya, BPJS ketenagakerjaan adalah program wajib pemarintah selain BPJS Kesehatan.
Hal itu berdasarkan intruksi Presiden Nomor 2 tahun 2021 disebutkan bahwa petugas Pemilu wajib diikutsertakan dalam BPJS ketenagakerjaan. Sementara terkait dengan manfaat BPJS Ketenagakerjaan, jelasnya hanya ada dua program, yakni kecelakaan kerja dan kematian. Namun, perlindungan tersebut hanya pada saat melaksanakan tugas Pemilu.
“Apabila terjadi risiko akan diberikan pengobatan hingga sembuh tanpa plafon biaya di Rumah Sakit. Sedangkan kalau meninggal dunia akibat kecelakaan saat bekerja, akan mendaptkan santunan 48 kali UMK Rp2.510.000, dan akan diberikan beasiswa dua orang anak dari TK hingga Universitas maksimal Rp174 juta. Untuk yang meninggal dunia biasa akan mendapatkan Rp42 juta” jelasnya. TIA