BPJS Ketenagakerjaan, Turut Berikan Perlindungan Anggota Ormas

Sosialisasi program BPJamsostek pada Muskerda Wahdah Islamiyah Parigi, Minggu (9/2/2025). FOTO: IST.

PARIGI MOUTONG, MERCUSUAR – BPJS Ketenagakerjaan memberikan edukasi terkait manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, dalam kegiatan Musyawarah Kerja Daerah (Muskerda) DPD Wahdah Islamiyah Kabupaten Parigi Moutong (Parmout), di Parigi, Minggu (9/2/2025).

Dalam kesempatan itu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Parmout, Abd. Azis Tombolotutu mengatakan semua masyarakat memiliki perlindungan sosial, sebagai upaya melindungi diri dari risiko menurunnya kondisi perekonomian saat tulang punggung keluarga mengalami musibah dan bahkan meninggal dunia.

“Kami berharap program BPJS Ketenagakerjaan dapat diterima dan dapat bekerja sama dengan Wahdah Islamiyah,” kata Aziz.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Parmout, Arfandi Sade mengungkapkan kerja sama pihaknya dengan DPD Wahdah Islamiyah Kabupaten Parmout telah terjalin sejak 2023, di mana BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan bagi seluruh pengurus dan anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) yang telah didaftarkan sebagai peserta.

Sementara itu, Ketua DPD Wahdah Islamiyah Parmout, Ismail Arwin menegaskan pihaknya akan berupaya memberikan dampak positif, tidak hanya bagi pengurus, tetapi juga anggota yang tergabung dalam DPD Wahdah Islamiyah Kabupaten Parmout.

“Kami akan merapatkan lebih lanjut bersama dengan seluruh pengurus terkait program BPJS Ketenagakerjaan. Saya pikir ini baik, karena untuk kebaikan dan manfaatnya akan kembali kepada kami yang nantinya terdaftar sebagai peserta aktif,” tuturnya.

Pada kesempatan berbeda, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sulteng, Andi Syamsu Rijal, merespons positif semakin banyak organisasi yang mendaftarkan anggotanya sebagai peserta BPJamsostek, sebagai bentuk perlindungan bagi anggota selama bergabung di organisasi bersangkutan.

“Sekarang sudah banyak kemudahan yang kita berikan bagi masyarakat agar memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan. Jadi tidak hanya pekerja formal, organisasi kemasyarakatan dan keagamaan juga bisa mendaftar,” terang Syamsu.

Ia berharap, dengan berbagai kemudahan yang ada, seluruh masyarakat dapat memiliki jaminan sosial dengan berbagai profesi dan pekerjaan yang dimiliki. */ABS

Pos terkait