BPOM Palu Gandeng Anggota DPR-RI Sosialosasi Obat dan Makanan

1

AMPIBABO, MERCUSUAR  –  Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palu menggelar Sosialisasi tentang Pemberdayaan Masyarakat melalui Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Obat dan Makanan di Aula SMA 1 Ampibabo Kabupaten Parigi Moutong pada   Jumat (20/11/2020).

 

Kegiatan yang berlangsung sehari tersebut  dihadiri puluhan peserta dari berbagai elemen masyarakat  dengan narasumber Kepala BPOM Palu, Fauzi Ferdiansyah, Camar Amoibabo Andi Syarif dan anggota Komisi IX DPR-RI Anwar Hafid yang diwakili Staf Ahli Muhammad Taufan.

 

Kepala BPOM Fauzi Ferdiansyah dalam pemaparannya menjelaskan tentang tugas BPOM dalam melakukan pengawasan obat dan makanan mulai dari produksi sampai distribusi termasuk inspeksi di lapangan. BPOM kata Fauzi, selain melakukan pengawasan terhadap obat dan makanan juga melakukan pengawasan terhadap produk kosmetik yang beredar di pasaran.

 

Fauzi juga mengingatkan masyarakat agar memperhatikan penggunaan obat tertentu apakah obat tersebut produk asli atau palsu. Demikian pula penggunaan kosmetik juga harus diperhatikan keasliannya agar tidak membahayakan ketika digunakan.

 

Pada kesempatan itu, Fauzi menjelaskan tentang penggolongan obat yang ditandai dengan warna yakni warna merah untuk obat-obatan yang hanya bisa diperjualbelikan melalui resep dokter, tempat penjualannya legal di apotik dan tidak boleh dijual di toko obat. Selanjutnya untuk obat dengan tanda warna biru adalah jenis obat yag dapat diperjualbelikan tanpa resep dokter, penggunaannya terbatas dengan peringatan khusus dan tempat penjualannya legal yakni di apotek atau toko obat. Sedangkan untuk jenis  obat dengan kode warna hijau adalah jenis obat yang dapat diperjualbelikan secara bebas tanpa resep dokter, penggunaannya bebas dan tempat penjualannya di apotek atau toko obat.

 

Selain itu Fauzi juga mengungkapkan dibolehkannya penggunaan narkotika medis. Obat-obatan yang masuk kategori narkotika itu katanya hanya dapat diperjualbelikan dengan resep dokter, hanya boleh dijual di apotik dan diberikan kepada orang yang ketergantungan.

 

Sementara itu anggota Komisi IX DPR-RI Anwar Hafid yang diwakili Muhammad Taufan  menjelaskan secara gamblang tentang persoalan BPJS yang akhir-akhir ini menjadi isu nasional akibat rencana pemerintah untuk menaikan iuran BPJS seratus persen.  Taufan mengakui banyak menerima keluhan masyarakat terkait penggunaan kartu BPJS.UTM

Pos terkait