PARIGI, MERCUSUAR – Badan Pusat Statistik (BPS) Parigi Moutong (Parmout) melakukan koordinasi pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di Parmout. Wakil Bupati Parmout, Badrun Nggai, dalam sambutannya saat membuka acara tersebut, Kamis (22/9/2022) mengatakan, Regsosek adalah bagian dari reformasi sistem perlindungan social, yang konsepnya telah dirancang oleh Badan Perencanaan pembangunan Nasional (Bappenas) sejak 2020.
Oleh karena itu kata dia, pemerintah melihat, pelaksanaan perlindungan sosial perlu adanya perbaikan. Regsosek merupakan pendataan seluruh penduduk, yang mencakup profil, serta kondisi sosial ekonomi yang beragam, mulai dari kondisi demografi, perumahan, keadaan disabilitas.
“Maka dari itu pentingnya informasi komprehensif memungkinkan Regsosek, yang bisa menyajikan data kesejahteraan setiap penduduk dan meningkatkan ketepatan sasaran program-program pemerintah, agar dapat membidik penduduk rentan, miskin dan miskin ekstrem,” jelasnya.
Regsosek yang lengkap akan mendukung program pemberdayaan ekonomi, dalam hal penyediaan kebutuhan infrastruktur dasar pemarataan akses pendidikan dan kesehatan, juga peningkatan inklusi keuangan untuk mendorong potensi pembangunan di pusat dan daerah.
Pihaknya mengatakan, guncangan pandemi Covid-19 yang massif menunjukkan, perlindungan sosial harus adaptif terhadap kebencanaan dan saling terhubung dengan terintegrasi antar program, serta dapat disalurkan melalui berbagai cara layanan keuangan yang mudah dijangkau.
“Data penduduk harus menyeluruh, lengkap dan mutakhir itu diperlukan untuk mendukung upaya tersebut, dan harapannya dalam kondisi bencana, kedaruratan penduduk rentan, segera di identifikasi dan bantu, karena dengan data Regsosek dapat mendukung proses penetapan identitas,” ujarnya.
Sehingga kata dia, bantuan disalurkan dengan harapan, kerja sama berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, saling berbagi dan memanfaatkan serta menghubungkan Regsosek dengan basis data di setiap Institusi.
Pada kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan pemerintah kecamatan dalam upaya pendataan data awal registrasi sosial ekonomi yang ada dimasing masing wilayah. TIA