PARIGI MOUTONG, MERCUSUAR – Mencegah tindakan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) bukan hanya menjadi tugas kepolisian ataupun aparat penegak hukum lainnya. Tetapi semua pihak harus terlibat, baik pemerintah daerah, kepolisian, TNI AL, bahkan masyarakat secara umum, khususnya para nelayan.
“Sehingga pencegahannya dilakukan secara bersama-sama, mulai dari yang bersifat edukatif, preentif, hingga tindakan tegas dalam konteks penegakan hukumnya,” urai Kasat Polairud Polres Parmout, Iptu Gigih Winanda kepada Mercusuar, Rabu (12/11/2025).
Menurut Gigih, persoalan terjadinya penangkapan ikan secara illegal jangan hanya dilihat dari satu sisi saja, akan tetapi banyak sisi yang harus menjadi perhatian. Terkadang, tindakan tersebut lahir dari ketidaktahuan masyarakat, akan bahaya dari dampak pengambilan ikan secara illegal, di antaranya penggunaan racun berbahaya dan pengeboman ikan.
“Makanya, Polres Parigi Moutong melalui Sat Polairud senantiasa hadir untuk mengedukasi masyarakat pesisir agar memahami pentingnya menjaga laut secara bersama, karena ini merupakan tanggung jawab kita semua. Kami juga mengajak masyarakat menjadi mitra aktif Polri, dengan segera melaporkan apabila menemukan kegiatan penangkapan ikan yang bersifat ilegal,” tegasnya.
Salah satu tindakan konkret yang dilakukan Sat Polairud Polres Parmout, ungkap Gigih, adalah pihaknya beberapa kali melakukan sosialisasi ke beberapa wilayah, salah satunya kegiatan yang digagas bersama pemerintah daerah dengan menghadirkan warga masyarakat pesisir, di wilayah yang dinilai cukup rawan terjadinya aktivitas illegal fishing, seperti di Kecamatan Mepanga.
“Kegiatan sosialisasi di Desa Malalan Kecamatan Mepanga, Selasa (11/11/2025) juga menghadirkan secara langsung Bupati Parigi Moutong dan unsur pemerintahan setempat. Ketegasan dari Bupati dan upaya lainnya memberikan pemahaman yang menyeluruh kepada masyarakat,” bebernya.
Menurut Gigih, kehadiran pemerintah dalam setiap upaya merupakan hal yang tidak kalah penting, untuk memberikan sentuhan yang bernilai keberlanjutan bagi pata nelayan, khususnya yang melakukan tindakan illegal fishing.
“Kami polisi, bukan hanya melakukan penangkapan atau tindakan yang melawan hukum di laut, tetapi ikut juga memberikan nilai edukatif kepada masyarakat, sehingga mereka tahu, betapa berbahayanya hal itu. Karena bukan hanya merusak lingkungan, tetapi ikut menyengsarakan anak cucu, yang juga memiliki hak mengelola laut dan kekayaannya,” pungkas Gigih. MBH







