PARMOUT,MERCUSUAR- Camat Kasimbar, Abdul Manan yang diduga melakukan intimidasi terhadap warganya, menghadiri undangan Panwaslu Kabupaten Parmout untuk melakukan klarifikasi.
Berdasarkan informasi, Abdul Manan hadir di kantor sekretariat Panwaslu lebih cepat 30 menit dari waktu yang dijadwalkan 15.30 Wita. Dalam klarifikasi tersebut, sang camat dicerca 19 pertanyaan dan tujuh pertanyaan tambahan seputar rekaman yang beredar di media sosial Facebook terkait intimidasi yang diduga dilakukannya.
Namun, pasca prose klarifikasi yang dilakukan secara tertutup, Abdul Manan terkesan sangat arogan terhadap sejumlah wartawan yang ingin melakukan liputan. Tiba-tiba saja, sang camat menolak untuk difoto.
“Jangan foto saya. Saya bilang jangan, jangan foto. Selama ini tidak ada koordinasi dilakukan,” tandasnya sambil mengangkat tangannya sebagai tanda menolak untuk difoto.
Koordinator Devisi Penindakan Hukum dan Pelanggaran Panwaslu Parmout, Iskandar Mardani mengatakan, berdasarkan hasil penelusuran pihaknya saat klarifikasi yang dilakukan terkait rekaman tersebut, Abdul Manan mengakui suara dalam rekaman adalah suaranya.
Kemudian kata dia, yang bersangkutan menyatakan dirinya khilaf, dan tidak ada niatan untuk mendukung atau diartikulasikan terhadap satu Paslon tertentu.
“dia mengaku sambutannya tanpa konsep, dan menjelaskan sekali lagi adanya kekhilafan,” kata dia.
Dia menambahkan, pihaknya akan mengkaji antara khilaf yang diungkapkan saat klarifikasi tersebut, dengan apa yang sudah dinyatakannya dalam sambutan pada tanggal 15 April 2018 disalah satu pesta warga Kasimbar.
Pasca klarifikasi ini kata dia, nantinya akan dibawa ketingkat rapat pleno, untuk menentukan apakah persoalan itu masuk dalam dugaan pidana atau hanya pelanggaran kode etik ASN.
Rekaman tersebut diambil ketika Abdul Manan menyampaikan sambutannya pada acara pesta pernikahan di Kecamatan Kasimbar.TIA